Kwarcab Bengkalis Laksanakan Kursus Mahir Lanjutan

Minggu, 24 November 2013 16:56 WIB

BENGKALIS – Sesuai tujuan utama revitalisasi gerakan Pramuka, Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Bengkalis terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas Pembina Pramuka di daerah ini.

Untuk itu, setelah beberapa waktu lalu sukses menggelar kursus Pembina Pramuka Mahir tingkat dasar, melalui Pusat Pendidikan dan Pelatihan Cabang sejak Jum’at (22/11) lalu Kwarcab Gerakan Pramuka Bengkalis kembali melaksanakan kegiatan serupa untuk tingkat lanjutan.

Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Bengkalis, H Riza Pahlefi menjelaskan, kursus yang akan berlangsung hingga Kamis (28/11) mendatang tersebut diikuti 29 orang peserta, 15 orang peserta putra dan 14 orang peserta putri.

“Selain dari Kwartir Ranting di Bengkalis, kursus lanjutan ini juga diikuti peserta dari Kwarcab Gerakan Pramuka Pelalawan dan Kepulauan Meranti. Kwarcab Pelalawan mengirim 4 orang peserta, sementara Kepulauan Meranti 2 orang. Sedangkan sisanya dari Kwartir Ranting yang ada di daerah ini seperti dari Mandau, Bantan dan Bengkalis,”  jelas Riza, Ahad (24/11).
 
Mantan Wakil Bupati Bengkalis ini menambahkan, Selain Pelalawan dan Kepulauan Meranti, Kwarcab Rokan Hilir sebenarnya juga sudah mendaftarkan 6 orang peserta untuk mengikuti kursus yang pelaksanaannya dipusatkan Bumi Perkemahan Pawang Perkasa Bengkalis ini.

“Namun hingga acara pembukaan peserta dari Kwarcab Rokan Hilir tidak datang,” imbuh Riza, tanpa menjelaskan penyebab batalnya peserta dari Kwarcab Rokan Hilir mengikuti kursus ini.

Secara terpisah, ketua pelaksana kursus lanjutan ini, HM Sidik mengatakan, tujuan kegiatan ini adalah sebagai salah satu upaya Kwarcab Bengkalis mengantisipasi pelaksanaan kurikulum 2013 yang menjadikan kepramukaan sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah.

Selain itu, tambah Sidik, kegiatan ini juga diharapkan mampu menjawab kendala kuantitas dan kualitas Pembina, sehingga proses pendidikan kepramukaan di daerah ini, baik di gugus depan maupun satuan dapat berjalan dengan baik dan bermuara pada tercapai tujuan kepramukaan itu sendiri.

“Karena kegiatan kursus seperti ini juga merupakan mata rantai yang tak terpisahkan dalam rangka pengembangan diri pangkalan gugus depan, dan kwartir sebagai implementasi dari Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka dan UU Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pramuka,” papar Sidik. (mar)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Pendidikan
Komentar