• Home
  • Pendidikan
  • Rekam E-KTP, Disdukcapil Dumai Kembali Turun ke Sekolah

Rekam E-KTP, Disdukcapil Dumai Kembali Turun ke Sekolah

Senin, 09 Maret 2015 17:35 WIB
DUMAI - Sebagai upaya untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2015 ini, Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) berencana akan kembali turun kesekolah-sekolah untuk melakukan perekaman E-KTP bagi siswa yang sudah wajib menggantongi kartu identitas .

"Ditahun sebelumnya, program ini juga sudah berjalan kesekolah-sekolah yang ada di Kota Dumai khususnya dalam hal ini di tingkat SMA/MK secara mobile, namun sekarang dihentikan sementara sebab kita masih menunggu alokasi dana APBN Pusat," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil), Senin (9/3/15). 

Menunggu APBN, kata Suardi, karena pada APBD tahun 2015 ini program tersebut ditiadakan, padahal sebelumnya program perekaman secara mobile disekolah menggunakan anggaran APBD. 

"Karena tidak dianggarkan, makanya kita mengajukan program ini ke Pusat. Saya berharap program ini akan tetap berlanjut guna merangkul siswa yang sudah menginjak usia 17 tahun untuk dapat segera mengantongi E-KTP," harapnya.

Sementara saat ditanyai mengenai data kependudukan jelang Pilkada, Suardi menyebutkan jumlah penduduk Kota Dumai sementara per-Desember 2014 berjumlah sebanyak 316.868 jiwa. Jumlah tersebut setiap harinya bisa jadi bertambah dan berkurang menimbang dengan jumlah kematian, kelahiran dan penduduk yang pindah.

"Jadi biasanya untuk Pilkada, KPU akan mendapatkan data jumlah penduduk langsung dari Pusat, pasalnya dengan sistem online data kependudukan Kota Dumai yang diinput oleh Disdukcapil, akan langsung terkoneksikan kepusat," terangnya.

Selanjutnya, untuk pemilih pemula, jika dia pindahan dari daerah lain, pihak Disdukcapil sendiri akan mengecek status identitas PWNI (Penduduk Warga Negara indonesia) dengan melampirkan surat pindah dari kota asal. 

Tujuannya supaya tidak terjadi identitas ganda, menimbang pengunaan sistem online yang memang selalu memberi kemudahan untuk sistem kerja Disdukcapil khususnya untuk mengecek data. 

Dengan upaya Mobile dan perekaman serta percetakan secara langsung di Disdukcapil, juga sangat memberikan kemudahan pelayanan kemasyarakat Dumai. 

"Jika pada tahun-tahun sebelumnya kepengurusan E-KTP harus menunggu berbulan bahkan bertahun, sekarang sudah tidak demikian. Paling lama pengurusannya hanya berkisar antara 3 -7 hari, tergantung kelengkapan berkas si pembuat dan jaringan yang ada," tutupnya.

(adi/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Pendidikan
Komentar