351 Izin Masih Terganjal RTRW Riau yang Belum Disahkan
Wili Hidayat Rabu, 21 Februari 2018 21:42 WIB
PEKANBARU - Anggota DPRD Riau dari Partai Hanura, Suhardiman Amby sebut, ada 351 perizinan di Riau yang tidak bisa dikeluarkan akibat belum disahkannya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Riau.
"Data yang kita peroleh, ada 351 perizinan yang tidak bisa dikeluarkan atau tertunda akibat belum adanya RTRW Riau," kata Suhardiman Amby kepada wartawan di ruangannya, Rabu (21/02/18).
Perizinan tersebut ada yang dibidang perkebunan, industri, pertambangan dan lainnya. Jika izin tidak ada, maka investasi tidak bisa masuk dan daerah akan dirugikan, terutama tidak berjalannya perekonomian.
"Itu baru investasi yang sifatnya izin, belum lagi pembangunan yang berkaitan dengan yang diatur RPJMD. Kuncinya di tata ruang, pola ruang, kalau disahkan RTRW Riau, maka perekonomian Riau bisa meningkat ketimbang sekarang," jelasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, Presiden RI, Joko Widodo diharapakan bisa turun tangan terkait belum disetujuinya RTRW Riau oleh bawahannya (Menteri LHK). Ia menyebut, Menteri LHK, Siti Nurbaya sudah selayaknya diganti.
"KLHS saja belum disetujui, ada apa dengan menteri. Kalau kita lihat, KLHS yang disarankan menteri, banyak kepentingan NGO asing," tutupnya.
(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Ekbis
DPRD Riau Tinggal Paripurnakan Suntikan Dana Bank Riau Kepri dan Jamkrida
-
Politik
DPRD Riau Dalami Konflik Perkebunan Sebabkan Ratusan Anak Telantar
-
Kesehatan
Pandemi Covid-19 Membuat Warga Riau Masih Takut Berobat ke Rumah Sakit
-
Pendidikan
Vaksinasi Jadi Tolok Ukur Sekolah Tatap Muka di Riau
-
Politik
DPRD Riau Minta Pemerintah Cukupi Kebutuhan Vaksinasi Daerah Padat Penduduk
-
Politik
DPRD Riau Panggil Pertamina Bahas BUMD untuk B2B di Blok Rokan

