• Home
  • Politik
  • Anggota DPRD Riau Sebut Kerusakan APK Paslon Tanggungjawab KPU

Anggota DPRD Riau Sebut Kerusakan APK Paslon Tanggungjawab KPU

Jumat, 25 September 2015 15:17 WIB
PEKANBARU - Pada masa kampanye pemilihan kepala daerah 2015 ini, banyak alat peraga kampanye pasangan calon mengalami kerusakan dan harus diganti oleh KPU sesuai dengan peraturan PKPU NO 7 tahun 2015.

Diperaturan itu disebutkan semua pengadaan pemasangan atribut kampanye menjadi tanggung  jawab KPU,Namun anggaran pengadaan atribut tersebut dibebankan kepada pasangan calon.

"Alangkah baiknya mengenai atribut pasangan calon yang rusak itu, tetap di pasang dan dibebankan kepada KPU bukan kepada pasangan calon,"kata anggota DPRD Riau  dari Partai PKS, Mansyur.

Seharusnya, kata Mansyur, KPU harus melebihkan anggaran untuk masa kampanye tersebut, karena setiap masa kampanye pasti mengalami kerusakan atribut pasangan calon,

"Saya pikir setiap anggaran itu ada dilebihkan, memang untuk memprediksi pemilihan umum,pilkada atribut pasti ada yang rusak, baik yang disengaja maupun faktor alam,"ujarnya

Menurutnya, ada kelemahan dari sisi penganggaran  pengadaan penggantian atribut yang rusak hanya satu kali. Seharusnya ada antisipasi dari KPU untuk kerusakan kerusakan yang terjadi pada saat kampanye dilaksanakan.

"Saya pikir begitu, diperencanaannya yang harus di perbaiki, kita harus menggantisipasi hal-hal yang seperti itu,"tutupnya.

(rdk/rpc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags KPU
Komentar