• Home
  • Politik
  • Bawaslu Putuskan Calen PAN untuk Pelalawan Ikut Pemilu

Bawaslu Putuskan Calen PAN untuk Pelalawan Ikut Pemilu

Kamis, 27 Maret 2014 16:25 WIB

PANGKALANKERINCI - Suasana suka cita disambut oleh sejumlah Calon Legislatif (Caleg) maupun simpatisan DPD PAN Pelalawan. Hal tersebut menyusul putusan final, ketua Bawaslu Pusat terkait nasib PAN pada Pileg 9 April mendatang.

Peristiwa yang ditungguh ini, setelah, ketua Bawaslu Pusat Muhammad memukul palu, pertanda PAN Pelalawan boleh mengikuti Pemilu, Kamis menjelang petang (27/3/14). Tiga hantukan palu kemeja memastikan PAN Pelalawan, sebagai kontestan Pemilu.

"Alhamdulillah PAN Pelalawan dinyatakan kembali sebagai peserta Pemilu dan KPU Pusat akan mengoreksi SK sebelumnya," terang Didik Supryanto, selaku Penasehat Hukum DPP PAN, Kamis (27/3/14).

Putusan ini sebut Didik adalah keputusan final dan mengikat. Artinya setelah palu tadi diketuk oleh ketua Bawaslu Pusat, mengembalikan hak-hak Partai PAN Pelalawan se-utuhnya, sejajar dengan partai lain.

"Ini memastikan PAN Pelalawan kembali ambil bagian pada pesta domokrasi. Tidak itu saja, keputusan ini menjawab kegalauan Caleg dan Simpatin PAN di Kabupaten Pelalawan," tambah Didik seraya mengatakan, mediasi tersebut diselenggarakan di kantor Bawaslu pusat diputusakan oleh ketua sementara itu dari KPU pusat dihadiri oleh bidang hukum.

Keputusan positif ini disambut suka cita oleh jajaran pengurus PAN Kabupaten Pelalawan. Nazzarudin Arnas selaku ketua DPD PAN mengaku sudah mengetahui keputusan tersebut sebelum mediasi terakhir.

"Dari awal, pas mediasi pertama kemarin. Kita sudah hampir seratus persen gugatan kita ini diterima. Makanya kita tekankan kepada seluruh Caleg tidak galau dan bersemangat menghadapi Pileg ini," ujar Nazzar.

Bahkan DPD PAN Pelalawan tegas Nazzar merubah target perolehan kursi di DPRD sebelumnya delapan kursi, akan tetapi dengan peristiwa ini, DPD menambah target perolehan kursi satu lagi. Artinya total target kursi menjadi sembilan.

"Sebelumnya kita hanya menarget delapan kursi kini kita ubah menjadi sembilan kursi. Apalagi dengan peritiswa ini, kita lebih termotivasi," tukasnya.***(feb)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Politik
Komentar