Belum Punya Perda IMTA, DPRD Siak Gagal Belajar ke DPRD Riau
Rabu, 12 Maret 2014 16:48 WIB
PEKANBARU - Niat Pansus A Tenaga Kerja DPRD Siak untuk belajar tentang mekanisme Izin Memperpanjang Tenaga Asing (IMTA) ke Komisi D DPRD Riau, tidak kesampaian. Pasalnya, sampai saat ini DPRD Riau belum memiliki Perda IMTA.
“Niat kami ke sini, untuk menanyakan mekanisme pembuatan Perda IMTA itu,” kata Ismail, Ketua Pansus kepada wartawan usai pertemuan dengan Komisi D DPRD Riau, Rabu (12/03/14).
Selain itu, dalam rencananya, ia dengan teman-teman Pansus ingin mempelajari cara mendapatkan retribusi pajak dari tenaga asing tersebut.
“Kami dapat isu bahwa Perda IMTA itu sudah selesai di DPRD provinsi. Untuk memastikan itulah kami ke sini. Ternyata di DPRD provinsi, Perda itu tengah digodok. Artinya belum selesai,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Riau Bagus Santoso mengakui, DPRD Riau belum memiliki Perda IMTA. Menurutnya, DPRD Riau tengah menyelesaikan kajian Ranperda IMTA.
“Berhubung kami belum punya Perda IMTA itu, maka kami serahkan saja draf IMTA itu ke mereka. Mudah-mudahan bermanfaat bagi mereka,” tutupnya. ***(ary)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar

