• Home
  • Politik
  • Biaya Pendaftaran Balon Wako Pekanbaru, Partai Hanura Pasang Tarif Rp10 Juta

Biaya Pendaftaran Balon Wako Pekanbaru, Partai Hanura Pasang Tarif Rp10 Juta

Selasa, 12 April 2016 11:54 WIB
PEKANBARU - Saat ini penjaringan bakal calon walikota Pekanbaru telah mulai dilakukan oleh parta-partai yang ada di kota Perkanbaru. Para bakal calon juga sudah banyak yang mendaftar.
 
Layaknya sebuah pesta demokrasi yang menjadikan partai sebagai kendaraan untuk maju bagi para bakal calon, maka akhirnya partai pun bersikap jual mahal, meski ini tidak berlaku untuk semua partai. 
 
Artinya, ada partai yang menetapkan mahar ada pula yang tidak, ada yang malu-malu mengatakan dan ada pula yang terang-terangan. Harga mahar memang menjadi polemik bagi calon, karena sudah menjadi rahasia umum, harga perahu atau mahar partai itu tidak murah untuk seorang calon walikota.
 
Salah satu partai yang sejak awal terang-terangan menyatakan bahwa bakal calon yang mendaftar harus bayar adalah partai Hanura. Partai besutan Wiranto tersebut tanpa sungkan meminta biaya sebesar Rp10 juta untuk setiap bakal calon yang mendaftarkan diri ke partainya.
 
"Ini mengacu pada hasil Rakornas Pilkada yang meliputi Provinsi dan kabupaten/Kota yang akan melakukan Pilkada tahun 2017," jelas Ketua Hanura Pekanbaru, Darnil.
 
"DPW Hanura jelas mengatakan bahwa untuk pendaftaran dikenakan biaya Rp10 juta ditambah dengan biaya survei sebesar Rp40 juta," kata Darnil.
 
Darnil juga menjelaskan bahwa bakal calon hanya dikenakan biaya pendaftaran sedangkan uang survei akan diminta setelah adanya penetapan calon dari DPP Hanura. 
 
Darnil beralasan mengapa partainya meminta biaya pendaftaran, lebih dikarenakan ingin melihat calon yang benar-benar serius untuk maju dalam Pilkada. 
 
Saat disinggung sudah berapa banyak formulir yang telah dikembalikan bakal calon ke Hanura, Darnil mengaku hingga saat ini belum ada yang mengembalikan. 
 
Sedangkan untuk pengambilan formulir Darnil menyebutkan ada 9 orang yang telah mengambil untuk bakal calon walikota dan 5 orang untuk wakil walikota. 
 
Darnil juga menambahkan, biaya pendaftaran tersebut hanya berlaku kepada orang yang bukan kader Hanura sdangkan kader Hanura yang ingin maju menjadi bakal calon tidak dikenakan biaya alias gratis.  

(rdk/frc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar