Bupati Rohul Berharap Annas Segera Tuntaskan Masalah 5 Desa
Rabu, 22 Januari 2014 16:00 WIB
PASIRPANGARAIAN - Pasca keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi soal penetapan Annas Maamun sebagai Gubernur Riau, Bupati Rokan Hulu Achmad mengharapkan Gubri definitif segera selesaikan sengketa tapal batas di lima desa antara Kabupaten Rohul-Kampar.
Menurut Bupati Achmad, atas putusan MK, pasca dilantik nanti, Annas Maamun-Arsyad Juliandi Rahman bakal memiliki kewenangan untuk penyelesaian sengketa lima desa. Apalagi, pasca lima desa ditetapkan masuk dalam Daftar Pemilihan Tetap (DPT) Kampar pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014, suasana semakin memanas.
Orang nomor satu di Rohul itu sangat mengharapkan, pasca dilantik nanti, Annas-Andi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Riau defenitif segera melakukan upaya-upaya untuk menetapkan tapal batas di lima desa menindaklanjuti intruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) atas putusan Mahkamah Agung (MA).
"Jika tapal batas Rohul-Kampar sudah dituntaskan, warga di lima desa tidak akan bingung lagi statusnya. Sebab selama ini mereka bingung," ujar Achmad.
Adapun lima desa yang masih dalam sengketa antara Kabupaten Kampar-Rohul berada di Kecamatan Kuntodarussalam dan Pagarantapah Darussalam yakni Desa Intan Makmur, Tanah Datar, Muara Intan, Rimbo Makmur, dan Rimbo Jaya.***(zal)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Regulasi Perizinan Berbasis Risiko Diperkuat Pemko Dumai Lewat Bimtek
-
Ekbis
Proyek Pipa Transmisi Gas Dumai-Sei Mangke Capai 30 Persen
-
Nasional
Budi Arie Setiadi, Video Viral dan Sanksi Projo
-
Hukrim
Tengku Muhammad Nasir Ditangkap di Aceh Setelah Jadi Buronan Kasus Korupsi Dishub Dumai
-
Politik
KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, APBD Dumai Naik Jadi Rp2,246 Triliun
-
Sosial
Instalasi Jaringan Listrik PLN di Ratu Sima Dikeluhkan Warga

