Bupati Rohul Berharap Annas Segera Tuntaskan Masalah 5 Desa
Rabu, 22 Januari 2014 16:00 WIB
PASIRPANGARAIAN - Pasca keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi soal penetapan Annas Maamun sebagai Gubernur Riau, Bupati Rokan Hulu Achmad mengharapkan Gubri definitif segera selesaikan sengketa tapal batas di lima desa antara Kabupaten Rohul-Kampar.
Menurut Bupati Achmad, atas putusan MK, pasca dilantik nanti, Annas Maamun-Arsyad Juliandi Rahman bakal memiliki kewenangan untuk penyelesaian sengketa lima desa. Apalagi, pasca lima desa ditetapkan masuk dalam Daftar Pemilihan Tetap (DPT) Kampar pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014, suasana semakin memanas.
Orang nomor satu di Rohul itu sangat mengharapkan, pasca dilantik nanti, Annas-Andi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Riau defenitif segera melakukan upaya-upaya untuk menetapkan tapal batas di lima desa menindaklanjuti intruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) atas putusan Mahkamah Agung (MA).
"Jika tapal batas Rohul-Kampar sudah dituntaskan, warga di lima desa tidak akan bingung lagi statusnya. Sebab selama ini mereka bingung," ujar Achmad.
Adapun lima desa yang masih dalam sengketa antara Kabupaten Kampar-Rohul berada di Kecamatan Kuntodarussalam dan Pagarantapah Darussalam yakni Desa Intan Makmur, Tanah Datar, Muara Intan, Rimbo Makmur, dan Rimbo Jaya.***(zal)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

