• Home
  • Politik
  • DPRD Meranti Minta Kaji Ulang Perbup Pemotongan Gaji Honorer 35 Persen

DPRD Meranti Minta Kaji Ulang Perbup Pemotongan Gaji Honorer 35 Persen

Hadi Pramono Kamis, 29 Juli 2021 09:34 WIB
MERANTI - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti diminta untuk mengkaji ulang pemotongan 35 persen gaji tenaga harian lepas dengan alasan untuk menghemat anggaran.

Anggota Komisi I DPRD Kepulauan Meranti, Sopandi Rozali mengatakan, kebijakan memotong gaji tenaga honorer dinilai kurang tepat. Penghematan anggaran bisa dilakukan dari sumber lain.

"Kebijakan Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil memotong gaji pegawai honorer dengan alasan untuk menghemat anggaran, saya rasa salah sasaran dan perlu dikaji ulang," katanya, Kamis (29/7). 

Menurutnya, saat ini kondisi kehidupan masyarakat sedang susah. Apalagi disuruh cari kerja lain di tengah kondisi pandemi Covid-19, mereka akan bekerja dimana. Kondisi penyekatan juga sudah dimana-mana.

"Daerah lain sudah melakukan PPKM sampai level 4, mau masuk ke Malaysia tidak mungkin lagi. Setidaknya pemerintah daerah harus memberikan solusi kepada mereka untuk dapat tambahan lebih dari gaji," jelasnya.

Sopandi menerangkan, bukan dapat tambahan gaji dalam kondisi suli, tapi pemerintah daerah malah memangkas gaji mereka sampai 35 persen dalam kondisi ekonomi sedang sulit seperti ini.

"Tenaga honorer merupakan tulang punggung dan ujung tombak pergerakan kinerja pemerintahan selain ASN, untuk itu tidak tepat kiranya mengorbankan tenaga honorer yang kerjanya cukup membantu di setiap OPD," terangnya.

Dijelaskannya, para tenaga honorer kerjanya ada yang tanpa batas waktu, bahkan sampai ikut lembur. Gaji segitu sebenarnya masih sangat kurang, terlebih mereka juga punya keluarga dan anak yang butuh perhatian. 

"Jika dipotong sebesar 35 persen maka semakin lemah kinerja pemerintahan, saya mengharapkan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti tidak tergesa-gesa melakukan pemotongan ini," ujar Sopandi.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menambahkan, pemotongan gaji ditengah pandemi Covid-19 akan menambah efek buruk terhadap mata pencarian masyarakat. Apalagi mereka yang bergantung pada gaji sebagai tenaga honorer.

Ditengah situasi pandemi Covid-19 yang melanda masyarakat Indonesia, khususnya di Kepulauan Meranti, berimbas kepada semua sektor pendapatan masyarakat. Buruh, pedagang, kini giliran tenaga honorer pula. 

"Ini perlu digarisbawahi dan sudah seharusnya pemerintah memperhatikan hajat hidup masyarakat, kita lihat sekarang masyarakat jangankan mau beli kebutuhan lain mau makan saja susah," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Kepulauan Meranti membuat kebijakan memotong gaji tenaga honorer sebesar 35 persen yang berlaku mulai bulan Juli. Dengan adanya pemotongan itu yang awalnya rata-rata diterima sebesar Rp1,2 juta menjadi Rp780 ribu perbulannya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Sumber : HalloRiau.com
Tags Bupati Kepulauan MerantiBupati MerantiDPRD Kepulauan MerantiGaji HonorerMuhammad AdilTenaga Honorer
Komentar