Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti diminta untuk mengkaji ulang pemotongan 35 persen gaji tenaga harian lepas dengan alasan untuk menghemat anggaran.
Politik 5 tahun lalu
Komisi I DPRD Kepulauan Meranti merespon keluh kesah tenaga honorer yang terancam dampak pemotongan 35 persen gaji dan pemberhentian secara masal pada akhir Desember 2021 mendatang.
Politik 5 tahun lalu
Pemotongan 35 persen gaji tenaga harian lepas yang berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mendapat respon kurang baik dikalangan pekerja yang terkena dampak pemotongan.
Politik 5 tahun lalu
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti memberlakukan pemotongan 35 persen gaji tenaga hari lepas. Keputusan itu tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) dan berlaku Juli 2021.
Sosial 5 tahun lalu