• Home
  • Politik
  • DPRD Pekanbaru Akhirnya Setujui Proyek Tahun Jamak 2014-2016

DPRD Pekanbaru Akhirnya Setujui Proyek Tahun Jamak 2014-2016

Kamis, 13 Februari 2014 09:27 WIB

PEKANBARU - DPRD Kota Pekanbaru akhirnya menyetujui proyek tahun jamak atau multiyears tahun 2014-2016 senilai Rp1,4 triliun yang diajukan pihak eksekutif. Persetujuan itu diputuskan dengan sistem voting terbuka, Rabu (12/2/14) malam, pukul 23.05 WIB.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pekanbaru Desmianto, berlangsung alot dan diwarnai "hujan" interupsi dari sejumlah anggota Dewan. 

Terutama saat mengambil keputusan apakah voting menyetujui atau menolak proyek tahun jamak Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dilakukan secara tertutup atau terbuka. Akhir dalam voting, mayoritas anggota legislatif Kota Pekanbaru menyetujui voting dilakukan secara terbuka.

Ketika diputuskan voting dilakukan secara terbuka, sebanyak 23 dari 29 anggota DPRD Kota akhirnya menyatakan penetapan proyek tahun jamak Pemko Pekanbaru.

Sebanyak 6 anggota DPRD Pekanbaru yang menolak proyek tahun jamak itu adalah Zaidir Albaida, M Fadri, M Sabarudi, Dian Syukeri, Novrizal dan Ade Hartati Rahmad.

M Sabarudi yang ditemui riauterkini usai sidang paripurna menyatakan, alasan dirinya menolak proyek tahun jamak itu antara lain prosesnya tidak normal.

"Tidak normal maksudnya, datangnya usulan proyek multiyears itu secara tiba-tiba, setelah kami menandatangani MoU (memorandum of understanding, atau kontrak kesepahaman, Red) KUA-PPAS. Kedua program multiyears tidak lebih prioritas dari program mengatasi banjir di Kota Pekanbaru," jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Pekanbaru Desmianto kepada wartawan mengakui pengambilan keputusan malam ini agak dinamis, sehingga untuk mengambil keputusan dilakukan secara voting terbuka.

Karena pengambilan keputusan dilakukan secara voting, tambahnya, apapun hasilnya menjadi keputusan DPRD Pekanbaru.

"Kini kalau pun tidak setuju, tidak lagi bisa mengatakan tidak setuju di luar. Karena ini kan sudah dibacakan konsep keputusannya," tegasnya.

Saat ditanya apa yang jadi pertimbangan sebagian besar anggota DPRD Pekanbaru menyetujui program tahun jamak, Desmianto mempersilahan meminta resume ke pihak Sekretaris Dewan (Sekwan). 

"Di Sekwan ada tuh resume tentang alasan anggota yang setuju, maupun yang tak setuju program multiyears. Silakan minta saja resumenya ke Sekwan," katanya menyarankan.***(son) 
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Politik
Komentar