• Home
  • Politik
  • DPRD Riau Harap Tahura SSH Bisa Tingkatkan Keuangan Daerah

DPRD Riau Harap Tahura SSH Bisa Tingkatkan Keuangan Daerah

Kamis, 23 April 2015 16:23 WIB
PEKANBARU - DPRD Riau sahkan Rancangan Peraturan Daerah Taman Hutan Raya Sultan Syarif Hasim (Raperda Tahura SSH) menjadi sebuah Perda. Lahirnya Perda ini diharapkan, bisa meningkatkan peningkatan keuangan daerah. 

"Alhamdulillah Perda Tahura sudah disahkan dan ini sebagai upaya dalam menyelamatkan lahan kita yang ada di situ," kata Mansyur, Ketua Pansus Tahura kepada wartawan via telfon, Kamis (23/04/15). 

‎Anggota Komisi D DPRD Riau ini menjelaskan, dari 6.172 hektar luas lahan Tahura, sebagian besar sudah dirambah masyarakat setempat. Akibatnya, luas lahan Tahura yang dulunya 6.172 hektar menjadi 1500 hektar.‎ 

"‎Sebagian besar sudah dirambah masyarakat, tinggal 1500 hektar lagi. Yang dirambah itu, kebanyakan lahan yang ada di daerah Kampar, kana lahan Tahura itu masuk ke dalam beberapa kabupaten yang ada," ungkapnya. 

Dengan adanya Perda ini, ‎diharapkan bisa menambah retribusi daerah. Apalagi di dalam Perda dijelaskan, ada retribusi untuk blok pemanfaatan, perlindungan dan rehabilitasi, salah satunya seperti retribusi dari sektor wisata. 

"‎Retribusi ini nantinya bakal dikuatkan dengan Pergubnya. Mudah-mudahan ada penguatan, khusus untuk pengelolaan Tahura itu, kita juga berharap pihak ketiga yang akan mengelolanya nanti," ulasnya. 

Sebagai bentuk pengawasannya, DPRD Riau bakal melakukan kunjungan langsung ke lokasi Tahura tersebut. Kunjungan ini bakal dilaksanakan secara berkala. 

"Ada skalanya nanti, kita turun bersama-sama," tutup‎ anggota dewan dari daerah pemilihan Kota Pekanbaru ini.

(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar