DPRD Usulkan Ranperda Hymne dan Mars Rokan Hilir
Sabtu, 04 April 2015 15:00 WIB
ROKAN HILIR - DPRD mulai gunakan hak inisiatifnya. Kali ini, mereka mengusulkan Rancangan Peraturan Darah (ranpeda) Hymne dan Mars Rokan Hilir. Ranperda ini dalam rangka pemupukan dan penanaman rasa kebanggaan kepada Kabupaten Rokan Hilir.
Usulan itu disampaikan anggota DPRD Rokan Hliir melalui juru bicaranya Suryati, Kamis (2/4/15) kemarin dalam sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Nasrudin Hasan, dihadiri Wakil Bupati Erianda, Wakil Ketua, Djamiludin, Abdul Kosim dan Syarifuddin, Plt Sekda Surya Arfan, kepala dinas/badan.
Yang melatarbelakangi usulan ini menurut Suryati, sesuai Peraturan Pemerintah nomor 77 tahun 2007 tentang Lambang Daerah, yakni hymne daerah, sebagaimana dimaksud pasal 2 huruf c berbentuk puisi atau sair yang nantinya mengajak masyarakat untuk membangun daerah, melestarikan budaya, menjaga persatuan, kesatuan dan persatuan nasional serta memelihara keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia.
"Hymne dan mars merupakan lagu wajib yang selalu didengarkan pada setiap acara resmi daerah Kabupaten Rokan Hilir seperti hari ulang tahun Kabupaten Rokan Hilir, acara respsi kedaerahan, disekolah-sekolah dan acara pelantikan pejabat daerah Kabupaten Rokan Hilir," sebutnya.
Adapun makna yang terkandung dalam makna hymned an mars Rokan Hilir tambah Suryati, menggambarkan kemegahan sekaligus mempersatukan tekad dan semangat juang membangun negeri, supaya masyarakat Kabupaten Rokan Hilir hidup makmur, bahagian dan sejahtera.
Setelah itu, sairnya juga mengandung rasa puji syukur pada ilahi dimana cita-cita murni terbentuknya Kabupaten Rokan Hilir yang megah dan jaya sudah dapat diraih seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Rokan Hilir dengan tekad dan kebersamaan, semangat penuh juang, untuk mencapai kesejahteraan masyarakat Kabupaten Rokan Hilir.
Sisi lain lanjutnya juga mengandung makna menggambarkan hasil alam yang melimpah ruah dan dapat digunakan sepenuhnya untuk kemakmuran masyarakat Kabupaten Rokan Hilir.
"Oleh sebab itu, dalam rangka pemupukan dan penanaman rasa kebanggaan kepada Kabupaten Rokan Hilir, dalam kaitannya dengan berbangsa dan bernegara dipandang perlu menyatakan rasa puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang dilandasi dengan semangat juang yang tidak mengenal menyerah untuk membangun Kabupaten Rokan Hilir," ujarnya.
Anggota DPRD yang sebagai pengusul, Dra Hj Suriati, Fraksi Gabungan NPI, Zulfikar, Fraksi PKB, Hj Rusmanita, Fraksi PDI P, Hj Sumiati, Fraksi Golkar, Hendra, ST, Fraksi Gerindra, Budi Santoso, SH, Fraksi Gabungan NPI, Risbenduari Tambun Saribu, SE, Fraksi Golkar, Heridayanto, Fraksi Golkar, Ahmad Yani, SE, Fraksi PPP.
(rdkl/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Politik
Dewan Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringati Hari Jadi ke-17 Rokan Hilir
-
Ekbis
DPRD Rohil Sahkan Perda Penyertaan Modal Pada Bank Riau Kepri
-
Politik
Warga Palika Ngadu ke DPRD Rohil Setelah Dipukul Ketua DPRD Labusel Sumut
-
Lingkungan
DPRD Desak Pemkab Rohil Gesa Pembangunan Jalan Lintas Pesisir
-
Politik
LKA Sintong Datangi DPRD Rohil Terkait Pjs Datung Penghulu
-
Politik
Ketua DPRD Rohil Minta Bangkitkan Semangat Swasembada Pangan

