• Home
  • Politik
  • DPRD dan Bupati Bengkalis Bahas Pemekaran 3 Kecamatan Bersama Plt Gubri

DPRD dan Bupati Bengkalis Bahas Pemekaran 3 Kecamatan Bersama Plt Gubri

Kamis, 17 September 2015 21:52 WIB
BENGKALIS - Lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkalis, Hendri, Abi Bahrun, Adihan, Syaiful Ardi, dan Simon Lumban Gaol bersama Pj Bupati Bengkalis Ahmadsyah Harrofie menghadap Plt Gubri, Andi Rachman di Pekanbaru Kamis (17/9/15). 

Sejumlah hal dibahas dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Gubri tersebut. Diantaranya tentang realisasi pemekaran tiga kecamatan di Kabupaten Bengkalis. Masing-masing Kecamatan Bandar Laksamana, Kecamatan Bathin Selapan, dan Kecamatan Talang Mandau.

"Dalam pertemuan itu, Plt Gubri minta pada Pj Bupati untuk segera mengajukan Ranperda pemekaran tiga Kecamatan itu ke DPRD Bengkalis dalam waktu dekat. Konsep surat permintaan tersebut langsung dibacakan Plt Gubri di hadapan kami dan Pj Bupati," ujar juru bicara anggota DPRD Bengkalis, Abi Bahrun. 

"Surat itu belum ditandatangani Plt Gubri. Soalnya harus diparaf dulu oleh Sekda. Kebetulan Sekda masih di Jakarta pula. Begitu Sekda balik dan surat itu ditandatangani Plt Gubri, akan segera dikirim ke Pemkab Bengkalis," ujar Abi Bahrun, melalui sambungan telepon genggamnya.

Dikatakan Abi, perintah resmi Kemendagri untuk merealisasikan pemekaran ketiga kecamatan itu sudah beberapa kali disampaikan kepada Pemkab Bengkalis melalui Gubri. Namun instruksi tersebut tak kunjung terlaksana. 

"Perintah pertama dari Kemendagri ke gubernur tanggal 10 Juli 2012 lalu. Instruksi terbaru disampaikan lagi lewat surat resmi oleh Kemendagri tanggal 5 Mei 2015 lalu. Harapan kita, dengan turunnya surat Plt Gubri ke Pj Bupati dalam waktu dekat, pemekaran Kecamatan yang telah lama tertunda-tunda itu akan segera terwujud," tambah Abi.

Sebagai tindak lanjut dari surat Plt Gubri nanti, dilanjutkan Ketua Komisi IV DPRD Bengkalis ini, Pj Bupati H Ahmad Syah yang hadir dalam pertemuan pun memberikan tanggapan sangat positif. 

"Beliau (Pj Bupati) sudah pula meginstruksikan kepada Kabag Pemerintahan untuk menyiapkan berkas administrasi terkait pengajuan Ranperda pemekaran ketiga Kecamatan tersebut. Setelah menerima draft Ranperda pemekaran kecamatan dari Pemkab, kita di DPRD pun akan segera membentuk Pansus Pemekaran Kecamatan," ujarnya lagi.

Ditambahkan Abi Bahrun, pemekaran ketiga Kecamatan di Kabupaten Bengkalis, masing-masing Kecamatan Bandar Laksamana (pemekaran dari Kecamatan Bukit Batu), Kecamatan Bathin Selapan (pemekaran dari Kecamatan Mandau).

Kemudian Kecamatan Talang Mandau (pemekaran dari Kecamatan Pinggir) pada awalnya merupakan usulan Pemkab Bengkalis. Namun setelah disetujui Kemendagri, ternyata Pemkab Bengkalis tak kunjung bisa merealisasikan pemekaran tersebut.

(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar