• Home
  • Nasional
  • Polri Dapat Tugas Khusus Cari Intelektual Pemkabar Lahan

Polri Dapat Tugas Khusus Cari Intelektual Pemkabar Lahan

Kamis, 17 September 2015 22:03 WIB
JAKARTA - Polri dapat tugas khusus dari Jaksa Agung Republik Indonesia. Mencari aktor intelektual pembakaran hutan dan lahan yang setiap tahun menyebabkan terjadinya kabut asap di sejumlah daerah di Indonesia..

Jaksa Agung HM Prasetyo menginginkan Polri tidak hanya menangkap pelaku pembakaran hutan secara perseorangan. Tapi, juga korporasi yang menjadi aktor intelektual dibalik terjadinya bencana tersebut.

"Selama ini kan yang dijerat hanya pelaku di lapangan. Saya berharap Polri mencari pelaku intelektualnya siapa, atau siapa di balik pelaku lapangan," katanya di Jakarta, Kamis (17/9/15).

Menurutnya, posisi kejaksaan di dalam penegakan hukum perkara kebakaran hutan hanya pada tahap penuntutan. Namun, dia menegaskan bahwa peran penuntutan juga penting dalam hal penegakan hukum.

"Urusan kita (kejaksaan) kalau sudah masuk berkasnya, baru penuntutan itu kerja kita. Kita posisinya menunggu berkas saja karena proses penyidikan ada di PPNS Kehutanan dan Polri," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyatakan, sudah ada tujuh korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka atas perkara kebakaran hutan, baik di Sumatera atau Kalimantan. 

Di mana nantinya, kalau terbukti bersalah pengurus perusahaan, mulai dari Direksi, Komisaris hingga pemegang saham akan ditindak tegas sesui aturan hukum yang berlaku.

Tujuh korporasi yang dimaksud, yakni PT FMH, PT BMH dan PT RPS di Sumatera Selatan, PT LIH di Riau, PT GAP di Kalimantan Tengah, PT MBA dan PT ASP di Kapuas.

(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Karhutla
Komentar