Dewan Minta BPPN Tinjau Wilayah Perbatasan di Rangsang Pesisir
Minggu, 02 Februari 2014 18:17 WIB
RANGSANG PESISIR - Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti Muhammad Jufri meminta kepada Badan Pengelolaan Perbatasan Nasional (BPPN) untuk kembali meninjau perbatasan dengan baik. Semua itu untuk mensukseskan pengembangan dalam pembangunan di wilayah Rangsang Pesisir.
"Contohnya seperti desa Pesisir Tenggayun Raya, Tanah Merah, Sokop, Beting, Tanjung Kedabu. Hal ini perlu di pantau Pusat agar pembangunan di Meranti cepat berkembang dan maju terutama di kawasan pesisir yang jauh jangkauan," katanya.
Dikatakan dia, bila perkembangan pembangunan di Rangsang Pesisir seperti di daerah desa-desa terlaksana dengan baik. Maka dari itu, pihaknya yakin daerah tersebut cepat maju dan masyarakat cepat menikmatinya jika BPPN Pusat bisa meninjau perbatasan dengan jeli.
“Saya berharap kepada BPPN agar dana yang ada baik dana di Kabupaten maupun dana Provinsi bisa di pergunakan untuk mengelolah di daerah yang perlu di kembangkan terutama di daerah perbatasan yang belum berkembang," jelasnya.
Dengan adanya alokasi dana itu, menurut dia, tidak perlu lagi menunggu dana APBD untuk membangun kawasan persisir. Dana untuk perbatasan sudah ada di provinsi dan perlu kirannya untuk segera digunakan dalam pembangunan.
"Jadi kita tidak perlu menunggu dana APBD untuk membangun didaerah pesisir, dana untuk perbatasan sudah ada di propinsi jadi itu kita pergunakan supaya kita lebih cepat dalam pengembangan pembangunan diperbatasan," pungkasnya.***(roy)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Regulasi Perizinan Berbasis Risiko Diperkuat Pemko Dumai Lewat Bimtek
-
Ekbis
Proyek Pipa Transmisi Gas Dumai-Sei Mangke Capai 30 Persen
-
Nasional
Budi Arie Setiadi, Video Viral dan Sanksi Projo
-
Hukrim
Tengku Muhammad Nasir Ditangkap di Aceh Setelah Jadi Buronan Kasus Korupsi Dishub Dumai
-
Politik
KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, APBD Dumai Naik Jadi Rp2,246 Triliun
-
Sosial
Instalasi Jaringan Listrik PLN di Ratu Sima Dikeluhkan Warga

