Dewan Minta Penggunaan Kantor Bank Riau Kepri Diatur Ulang
Jumat, 06 Juni 2014 11:52 WIB
PEKANBARU - Penggunaan gedung baru Bank Riau-Kepri (BRK) mesti diatur kembali, terutama adanya beberapa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau yang akan menempati gedung baru tersebut.
“Itu mesti disetting (atur,red) lagi, pasalnya lantai 1 sampai 13 untuk BRK, lantai 13 sampai 15 baru disewa, jadi BUMD itu lantai yang mana, kabarnya ada yang minta lantai 2,” kata Mansyur, Anggota Komisi B DPRD Riau, Jumat (6/6/14).
Menurutnya, tidak ada salahnya jika ada BUMD yang ingin menempati gedung baru itu. Tapi dengan catatan, kapasitasnya harus dengan sistem sewa, tidak boleh tidak.
“Mesti pakai sistem sewa, tidak boleh tidak, walaupun itu sama-sama BUMD. Jika dengan sistem sewa, kami rasa tidak ada salahnya,” ungkap Ketua Departemen Humas dan Keprotokoleran DPW PKS Riau ini.
Berhubung utang pemerintah Provinsi Riau kepada kontraktor pembangunan gedung baru BRK tinggal sedikit lagi, maka pemerintah Provinsi Riau disarankan untuk segera menempati gedung baru tersebut.
“Tanggal 12 nanti, kita akan mulai lakukan pemanggilan kepada BUMD-BUMD yang ada, sekalianlah nanti kita bahas ini juga,” tutup ketua Fraksi PKS DPRD Riau ini.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, adapun beberapa BUMD yang akan berkantor di gedung baru BRK yakni, PT Jamkrida, PT Permodalan Ekonomi Rakyat (PER), Riau Investmen Corp, PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), Riau Petrolium, PT Bumi Siak Pusako (BSP). ***(ary)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

