Terlantarkan Pedamping Desa,
Gubri Annas Maamun Bakal Dilaporkan ke Mendagri
Jumat, 06 Juni 2014 11:45 WIB
PEKANBARU - Babak baru atas hasil audit adanya dugaan penyimpangan Usaha Ekonomi Desa-Simpan Pinjam (UED-SP) mulai bergulir. Tim fasiltator UED-SP akan menghadap Mendagri pada 17 Juni mendatang, untuk mengadukan kebijakan Pemprov Riau yang ingin membubarkan pendamping desa.
Hasil audit yang menyebutkan banyaknya penyimpangan dana UED-SP dipertanyakan. Para pendamping desa pun menuding, audit yang dilakukan Inspektorat Pemprov Riau sebagai bentuk mencari kesalahan. Sementara keberhasilan pendamping desa dalam mengembangkan UED-SP tidak pernah dipandang.
"Kita akan melakukan gerakan besar-besaran, saya sebagai Sekretaris Forum Komunikasi tingkat provinsi UED-SP, akan mengarahkan dan menjadikanya sebagai isu nasional. Kita akan menemui Mendagri di Jakarta tanggal 17 Juni nanti, kita akan sampaikan semua persoalan terkait UED-SP," kata Jasman, Ketua UEK-SP Cahaya Umban Kota Pekanbaru, yang juga Sekretaris Forum Komunikasi Tingkat Provinsi UED-SP Riau, Kamis (5/614) malam.
Jasman didampingi beberapa pendamping desa mengaku sangat tersinggung jika UED-SP yang sudah berhasil dikembangkan sejak 2005 di masyarakat disebut tak bermanfaat. Pemprov yang dinilai seakan memakai kaca mata kuda, diminta melihat UED-SP secara menyeluruh.
Beberapa hal yang disampaikan ke Mendagri pada 17 Juni mendatang, bahwa Pemprov dianggap tak responsif atas usaha pendamping desa dalam memberdayakan masyarakat melalui UED-SP.
Selain itu, para fasilitator pendamping desa ini juga ingin mencari keadilan kepada Mendagri, atas nasib yang mereka alami dalam beberapa bulan terakhir.
"Pemprov Riau tak responsif dengan UED-SP yang selama ini disebut program berhasil. Lalu tiba-tiba belakangan disebut progam gagal hanya dalam waktu singkat. Kalau pun dinyatakan ada masalah, bukan berarti tidak ada manfaatnya bagi masyarakat banyak," keluh Jasman.
Jasman mengisahkan bagaimana dana awal yang hanya Rp500 juta, kini sudah berhasil digulirkan dan berkembang mencapai Rp1,3 triliun. Sementara dana UED-SP tersebut sudah dimanfaatkan oleh 175 ribu orang dalam mengembangkan usahanya di 900 desa/kelurahan di Riau.
"Makanya kita akan bawa persoalan ini ke Mendagri. Artinya kami akan meceritakan semuanya, sekaligus meminta solusi nantinya," ungkap Jasman.
Wacana Pemprov Riau yang ingin membubarkan pendamping desa sangat bertentangan atas penilaian pemerintah pusat.
Dimana Mendagri sendiri melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Masyarakat Desa (Dirjen PMD) mengatakan UED-SP di Riau sebagai percontohan dalam program pemberdayaan masyarakat.
Sejumlah provinsi di Indonesia seperti Bengkulu, Kalimantan Barat, Bangka Belitung, Jambi dan Sumbar termasuk Bappenas sudah datang ke Riau untuk menimba ilmu.
Tetapi disisi lain, Pemprov Riau justru ingin membubarkanya. Program ini menjadi percontohan di Indonesia dan menjadi bahan kajian di Bapenas.***(mok)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

