Dewan Minta Pertamina Dumai Tanggap Aspirasi Masyarakat
Rabu, 12 Maret 2014 12:59 WIB
DUMAI - Komisi I DPRD Dumai meminta agar Pertamina melakukan perwujudan aspirasi masyarakat, terhadap antisipasi hal yang kedepan terjadi terhadap lokasi area kilang minyak.
Hal ini disampaikan pada rapat koordinasi, Selasa (11/3) kemarin antara Pemerintah Kota Dumai yang dihadiri Asisten II Wawan Oristiawan, Kabag Pertanahan Syafrinaldi SSos, Kabag Hukum Fridarson, Pejabat BPN Dumai Wilson, Kantor Lingkungan Hidup Yansen, dan Lurah Tanjung Palas dan Lurah Jaya Mukti, bersama perwakilan masyarakat dan Komisi I DPRD Dumai.
Rapat Koordinasi ini sebagai bentuk dalam mengambil dan mencari solusi atas tuntutan hak atas masyarakat kepada Pertamina, yang mana selama ini dinilai tidak ambil peduli akan bencana yang akan timbul kedepannya terhadapa operasional Kilang,dan juga tidak adanya lakukan upaya cepat tanggap darurat dan mengantisipasi kenyamanan dan kemanan masyarakat diarea sekitar kilang.
Ketua Komisi I DPRD Timo Kipda menyampaikan, Pertamina mengabaikan keselamatan dan sikap perhatian dan kepeduliannya terhadap masyarakat Tanjung Palas dan Jaya Mukti.
Timo Kipda menekankan kepada Pertamina sudah saatnya ikutin proses permintaan masyarakat untuk lakukan relokasi, hal ini untuk memberikan rasa aman dan trauma yang membayangi masyarakat kedepannya.
Kabag Pertanahan Syafrinaldi SSos, juga menyampaikan hal kekawatiran masyarakat Tanjung Palas dan Jaya Mukti, terhadap adanya ledakan yang selama ini terjadi diKilang Pertamina, yang akhirnya menjadi trauma.
"Hal ini tentunya agar Pertamina lakukan upaya relokasi segera, namun dalam hal ini perlu juga dilakukan pengkajian relokasi dengan aturan yang berlaku nantinya," katanya.
Asisten I Pemko Wawan, menyampaikan, pemerintah memaklumi atas menjadi trauma yang terjadi pada masyarakat Tanjung Palas dan Jaya Mukti. Pemko menyampaikan, daerah pemukiman sekitar kilang perlu juga diperhatian rawan bencana jika terjadinya sesuatu pada operasional kilang.
Kantor Lingkungan Hidup, melalui Pengawas Lingkungan KLH Yanses, setelah dilakukan proses pemeriksaan secara lengkap, jelas adanya tidak sesuai prosedur dalam tindakan antisipasi keselamatan masyarakat dan proses pencemaran lingkungan pada pemukiman.
"Karena saat ini yang melanggar aturan dan prosedur dampak yang paling nyata kebisingan dan getaran hal ini merupakan gangguan kepada masyarakat yang menimbulkan rasa ketidaknyamanan masyarakat," katanya.
Pihak KLH sendiri menedasak agar Pertamina senantiasa terbuka dan mampu mengekspos secara lengkap kepada masyarakat dan membangun koordinasi serta lakukan Simulasi kedepannya.
Sementara Pejabat Badan Pertanahan Nasional Kota Dumai Wilson, juga menyampaikan dengan melihat adanya terjadinya ledakan disekitar Kilang, hal ini agar perlunya segera mungkin relokasi pemukiman masyarakat kedepannya.***(had)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Pendidikan
Hari Pramuka ke-65, Logo dan Tema Resmi 2026
-
Politik
DPRD Riau Masuk Tahap Akhir Penanganan Parisman dan Indra Gunawan
-
Ekbis
BRK Syariah Didorong Jadi Mitra Perbankan Perusahaan di Riau
-
Pendidikan
Keracunan MBG di Dumai, 45 Siswa Dirawat
-
Ekbis
6 Pilihan Popok Sweety Sesuai Kebutuhan Si Kecil, Mana yang Cocok untuk Anak Anda?
-
Pendidikan
Tahun Baru Islam Jadi Momentum Pemko Dumai Perkuat Karakter Religius Pemuda

