Baliho Anto Rachman Diturunkan, Pemuda Pancasila Datangi Satpol PP
Rabu, 12 Maret 2014 12:54 WIB
PEKANBARU - Tak senang akan penertiban baliho Ketua Pemuda Pancasila (PP) Anto Rachman yang terpasang di persimpangan mall SKA oleh satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru beberapa waktu lalu, belasan anggota Pemuda Pancasila (PP) mendatangi kantor Satpol PP Pekanbaru untuk menanyakan alasan baliho mereka ditertibkan, dan meminta baliho yang ditertibkan tersebut.
Hal ini disampaikan Wakil Sekretaris Pemuda Koti MPW Pancasila Ferdinan Sihombing, Rabu (12/03/2014).
Dikatakannya, pihaknya menuntut kejelasan kenapa baliho dari Ketua PP Anto Rahman yang juga abang dari Wakil Gubernur Riau, diturunkan. Selain itu pihaknya juga meminta Satpol PP mengembalikan tiang baliho yang ditertibkan tersebut.
"Kenapa baliho kami di tertibkan begitu saja, seharusnya Satpol PP mengirim surat dulu. Tapi ini tidak, mereka main langsung-langsung saja," ungkapnya.
Di sisi lain, Kepala Satpol PP Pekanbaru Baharuddin, menegaskan bahwa penertiban ini bukan menyangkut baliho siapa, tapi tiang baliho. Jika itu menyalahi aturan Perwako maka satpol PP wajib menertibkannya.
"Kami telah melakukan sosialisasi sejak tahun lalu, tentang Peraturan Walikota terkait Reklame. Bentuk sosialisasi itu mulai dari mengirim surat ke seluruh pemilik tiang dan memberikan teguran-teguran. Jadi tidak ada alasan untuk tidak tahu atau tidak merasa dikasi tahu," terang Kasatpol PP.
Disinggung mengenai baliho yang ditertibkan yaitu baliho abang dari Wagubri, Satpol menegaskan bukan hanya itu, baliho Walikotapun juga akan diturunkan jika menyalahi aturan.***(dan)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar

