Dugaan Pelanggaran Etika Ketua DPRD Dumai, PDI Perjuangan Tunggu Putusan BK
Selasa, 15 Maret 2016 10:11 WIB
DUMAI - Polemik yang menjerat Ketua DPRD Dumai Gusri Effendi terkait masalah usahan salon hingga akhirnya merucut pada sidang etika lembaga DPRD memasuki babak baru.
Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Dumai akan menggelar sidang putusan 30 Maret 2016 mendatang. Sedangkan internal partai PDI Perjuangan Kota Dumai menyerahkan sepenuhnya kepada Badan Kehormatan Dewan terkait masalah tersebut.
Ketua DPC PDIP Dumai, Uber Firdaus mengungkapkan bahwa internal partai akan merujuk dari putusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Dumai, terkait dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh ketua legislatif Gusri Effendi.
"Kita sudah serahkan sepenuhnya kepada BK, tanpa ada intervensi dan demikian juga kita tidak ingin putusan BK ada intervensi dari pihak manapun," ucapnya kepada sejumlah awak media di Kota Dumai, kemarin.
Ditambahkan Uber Firdaus, sesuai dari hasil sidang Badan Kehormatan Dewan, PDI Perjuangan akan meneruskan kepada DPD dan DPP, apakah nantinya ada sanksi dari internal partai atau tidak masih ditindaklanjuti ke pimpinan partai lebih tinggi.
"Putusan BK sangat menentukan sikap dari internal PDIP, kita sudah memberikan keterangan kepada BK dan sudah menerima laporan dari masyarakat, artinya biarkan BK yang bekerja, kita tunggu putusan BK saja dalam masalah ini," sebutnya.
Sedangkan Ketua BK DPRD Dumai, Johannes Tetelepta, saat memberikan keterangan kepada sejumlah awak media baru-baru ini mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan sidang putusan pada 30 Maret 2016 mendatang.
"Agenda sudah masuk dalam Banmus DPRD, dan hasil putusan BK akan diparipurnakan," kata Johannes sembari menambahkan, bahwa putusan BK sesuai tatacara kerja serta aturan yang sudah disusun dalam menetapkan putusan BK, hal itu tentunya lebih kepada pelanggaran etika.
"Kita tidak mengeksekusi pelaku kriminal, kita ini bekerja sesuai aturan yang sudah ditetapkan dalam kinerja BK. Jadi apa yang akan dikerjakan BK dalam masalah ini mengacu pada ketentuan berlaku," tegas politisi Partai Gerindra tersebut.
Johannes menegaskan pihaknya tidak ingin diintervensi siapapun meskipun sejak awal mencuatnya dugaan pelanggaran etika ketua DPRD Dumai Gusri Effendi ada sejumlah oknum yang mencoba lakukan intervensi, namun tidak digubris olehnya.
"Kita bekerja sesuai aturan BK, meski saya akui ada menerima intervensi dari sejumlah pihak tapi saya tetap tegakkan aturan, karna saya tidak ingin putusan saya justru menjadi bumerang bagi saya pribadi dan partai Gerindra," tandasnya.
(rdk/one)
Kanal News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Informasi Riau
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Traveler
Waka DPRD Dumai Temui Dispar Riau Bahas Potensi Pariwisata Daerah
-
Politik
Legislator Dumai Idrus Serap Aspirasi Warga Kelurahan Sukajadi
-
Sosial
Masyarakat Demo DPRD Dumai Soal Pemasangan Pipa Gas Bumi PGN
-
Hukrim
Masalah Narkoba Jadi Topik Audiensi PWI Dumai Bersama Mitra
-
Ekbis
Legislator Dumai Minta Hentikan Kerjasama PGN dan BUMD
-
Politik
PGN Pasang Pipa Gas Belum Kantongi Izin dari Pemko Dumai

