Gabungan LSM Desak KPU Riau Usut Semua Penggelembungan Suara
Senin, 05 Mei 2014 14:18 WIB
PEKANBARU - Gabungan LSM dari DPD PENJARA, Forum Riau Bersatu, BEM se Riau dan HMI Pekanbaru yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Riau Peduli Pemilu (AMRPP) menggelar aksi demonstrasi damai di halaman kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (5/5/14).
Koordinator Lapangan (Korlap) AMRPP Indra Sani dalam orasinya menuntut KPU Riau untuk tidak tebang pilih dalam penanganan kasus penggelembungan suara yang dilakukan calon legislatif (caleg) di beberapa daerah di Riau.
'Kami minta KPU segera memroses semua laporan pelanggaran yang telah masuk ke Panwaslu dan Banwaslu. Apabila terdapat unsur kesengajaan dan melalaikan laporan ini, maka kami laporkan penyelenggara Pemilu ini ke pihak berwajib,' tukasnya.
Selain itu, Gabungan LSM itu juga mendesak Sentra Gakkumdu mempidanakan caleg yang terbukti memerintahkan penyelenggara Pemilu untuk proses penggelembungan suara tersebut.
Apalagi, tambah Indra, dari temuan AMRPP di lepangan terungkap pelanggaran pidana Pemilu dilakukan dengan sistimatis dan massif. Ini bisa dilihat dari terdapatnya banyak perubahan angka dari C-1 dan D1 dan sampai ke proses rekapitulasi suara tingkat Provinsi.
'Temuan ini telah dilaporkan tetapi belum ditindaklanjuti sesuai amanah Undang-undang Pemilu,' pungkasnya.***(son)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal
-
Sosial
Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Perkuat Harmoni dan Persatuan
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Ekbis
Hari Buruh Internasional 2026, Prabowo Resmikan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan

