• Home
  • Politik
  • Gabungan LSM Desak KPU Riau Usut Semua Penggelembungan Suara

Gabungan LSM Desak KPU Riau Usut Semua Penggelembungan Suara

Senin, 05 Mei 2014 14:18 WIB

PEKANBARU - Gabungan LSM dari DPD PENJARA, Forum Riau Bersatu, BEM se Riau dan HMI Pekanbaru yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Riau Peduli Pemilu (AMRPP) menggelar aksi demonstrasi damai di halaman kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (5/5/14).

Koordinator Lapangan (Korlap) AMRPP Indra Sani dalam orasinya menuntut KPU Riau untuk tidak tebang pilih dalam penanganan kasus penggelembungan suara yang dilakukan calon legislatif (caleg) di beberapa daerah di Riau.

'Kami minta KPU segera memroses semua laporan pelanggaran yang telah masuk ke Panwaslu dan Banwaslu. Apabila terdapat unsur kesengajaan dan melalaikan laporan ini, maka kami laporkan penyelenggara Pemilu ini ke pihak berwajib,' tukasnya.

Selain itu, Gabungan LSM itu juga mendesak Sentra Gakkumdu mempidanakan caleg yang terbukti memerintahkan penyelenggara Pemilu untuk proses penggelembungan suara tersebut.

Apalagi, tambah Indra, dari temuan AMRPP di lepangan terungkap pelanggaran pidana Pemilu dilakukan dengan sistimatis dan massif. Ini bisa dilihat dari terdapatnya banyak perubahan angka dari C-1 dan D1 dan sampai ke proses rekapitulasi suara tingkat Provinsi.

'Temuan ini telah dilaporkan tetapi belum ditindaklanjuti sesuai amanah Undang-undang Pemilu,' pungkasnya.***(son) 
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Politik
Komentar