Juni, BPK Minta Pemprov Ajukan RAPBD-P Riau 2014
Jumat, 28 Maret 2014 15:58 WIB
PEKANBARU - Rencana Pemprov Riau akan mengajukan APBD Perubahan pada April mendatang sepertinya tidak tidak bisa terwujud. Pasalnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau menyatakan anggaran perubahan baru bisa dilakukan Juni mendatang.
Menurut Kepala BPK Perwakilan BPK RI Riau Drs Widyaantoro, sebelum perubahan anggaran diajukan, ada beberapa mekanisme seperti penetapan Perda silpa serta pembahasan perubahan. Sehingga tidak memungkinkan jika dilakukan April nanti.
"Belum bisa, silpanya itukan harus di perdakan dulu. Setelah diperdakan itu, baru dibuatkan perubahan anggaran," kata Widyaantoro, usai penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) di kantor BPK RI Perwakilan Riau, Jumat (28/3).
Selain itu, perubahan anggaran tidak mungkin dilakukan secepat itu. Apalagi, anggaran APBD murni saja belum berjalan maksimal.
Ada pun terkait dengan penyerahan LKPJ yang disampaikan Gubernur Riau Annas Maamun hari ini, menurut Widyaantoro, sesuai dengan ketentuan, tiga bulan atau setelah anggaran berakhir, Pemprov sudah harus menyerahkan untuk dilakukan pemeriksaan.
"Jadi hari ini tanggal 28 (Maret) ini pas 3 bulan dilakukan pemeriksaan," ungkap Widyaantoro.
Setelah itu, baru dilakukan penyerahan Laporan Hasil Pemmeriksaan (LHP). Setelah itu kemudian, dilakukan setelah dua bulan diagendakan pada paripurna yang diperkirakan pada Juni mendatang.***(mok)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

