• Home
  • Sosial
  • Juni, BPK Minta Pemprov Ajukan RAPBD-P Riau 2014

Juni, BPK Minta Pemprov Ajukan RAPBD-P Riau 2014

Jumat, 28 Maret 2014 15:58 WIB

PEKANBARU - Rencana Pemprov Riau akan mengajukan APBD Perubahan pada April mendatang sepertinya tidak tidak bisa terwujud. Pasalnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau menyatakan anggaran perubahan baru bisa dilakukan Juni mendatang.

Menurut Kepala BPK Perwakilan BPK RI Riau Drs Widyaantoro, sebelum perubahan anggaran diajukan, ada beberapa mekanisme seperti penetapan Perda silpa serta pembahasan perubahan. Sehingga tidak memungkinkan jika dilakukan April nanti.

"Belum bisa, silpanya itukan harus di perdakan dulu. Setelah diperdakan itu, baru dibuatkan perubahan anggaran," kata Widyaantoro, usai penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) di kantor BPK RI Perwakilan Riau, Jumat (28/3).

Selain itu, perubahan anggaran tidak mungkin dilakukan secepat itu. Apalagi, anggaran APBD murni saja belum berjalan maksimal.

Ada pun terkait dengan penyerahan LKPJ yang disampaikan Gubernur Riau Annas Maamun hari ini, menurut Widyaantoro, sesuai dengan ketentuan, tiga bulan atau setelah anggaran berakhir, Pemprov sudah harus menyerahkan untuk dilakukan pemeriksaan.

"Jadi hari ini tanggal 28 (Maret) ini pas 3 bulan dilakukan pemeriksaan," ungkap Widyaantoro.

Setelah itu, baru dilakukan penyerahan Laporan Hasil Pemmeriksaan (LHP). Setelah itu kemudian, dilakukan setelah dua bulan diagendakan pada paripurna yang diperkirakan pada Juni mendatang.***(mok)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Sosial
Komentar