Gugat ke MK Hasil Pilgubri, WIN Optimis Menang
Selasa, 24 September 2013 16:20 WIB
PEKANBARU, RIAUHEADLINE.COM- Mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pelanggaran yang dilakukan KPU Riau, Wan Abubakar-Isjoni (bakal calon gubernur dan wakil gubernur Riau dari jalur independen) optimis menang di MK.
“Kita sudah registrasi beberapa hari yang lalu dan kita optimis bakal menang nantinya,” kata Isjoni kepada riauterkinicom di gedung DPRD Riau, Selasa (24/09/13).
Keoptimisan ini merupakan salah satu cara pihaknya dalam mencari keadilan di Riau ini dan menurutnya, MK merupakan pengadilan terakhir yang dilaluinya dalam mengembalikan haknya sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur Riau.
“Sekarang ini kita sedang menyusun topik perkaranya sebelum sidang di MK nanti dilaksanakan. Saat ini, kita belum tahu jadwal sidangnya,” ungkapnya.
Di dalam materi gugatannya, Isjoni menyebut, pihaknya menggugat KPU Riau karena banyaknya suara pemilih yang bakal memilih mereka, yang jumlahnya sebanyak 21.000, itu belum termasuk jumlah suara yang menggunakan data tabel saat verifikasi faktual oleh KPU Riau.
“Yang jelas, kita yakin dan optimis akan menang,” tutupnya. ***(ary)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Ekbis
Pergerakan Harga Minyak Sawit Dunia Mengalami Fluktuasi pada Awal Februari 2026
-
Lingkungan
Harimau Sumatera Masuk Permukiman Warga Mempura, Masyarakat Diminta Waspada
-
Ekbis
Produksi Padi Riau Naik 12,7 Persen, Targetkan Ketahanan Pangan Hingga 2029
-
Lingkungan
Riau Dorong Swasembada Pangan Nasional, Petani Milenial Jadi Kunci Modernisasi Pertanian
-
Hukrim
Polisi Kehutanan Gakkum Riau Usut Jaringan Pembunuh Gajah Sumatera di Blok Ukui
-
Sosial
Penataan Pedagang Dumai di Jalan Sultan Syarif Kasim, Kota Jadi Destinasi Kuliner

