Gugat ke MK Hasil Pilgubri, WIN Optimis Menang
Selasa, 24 September 2013 16:20 WIB
PEKANBARU, RIAUHEADLINE.COM- Mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pelanggaran yang dilakukan KPU Riau, Wan Abubakar-Isjoni (bakal calon gubernur dan wakil gubernur Riau dari jalur independen) optimis menang di MK.
“Kita sudah registrasi beberapa hari yang lalu dan kita optimis bakal menang nantinya,” kata Isjoni kepada riauterkinicom di gedung DPRD Riau, Selasa (24/09/13).
Keoptimisan ini merupakan salah satu cara pihaknya dalam mencari keadilan di Riau ini dan menurutnya, MK merupakan pengadilan terakhir yang dilaluinya dalam mengembalikan haknya sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur Riau.
“Sekarang ini kita sedang menyusun topik perkaranya sebelum sidang di MK nanti dilaksanakan. Saat ini, kita belum tahu jadwal sidangnya,” ungkapnya.
Di dalam materi gugatannya, Isjoni menyebut, pihaknya menggugat KPU Riau karena banyaknya suara pemilih yang bakal memilih mereka, yang jumlahnya sebanyak 21.000, itu belum termasuk jumlah suara yang menggunakan data tabel saat verifikasi faktual oleh KPU Riau.
“Yang jelas, kita yakin dan optimis akan menang,” tutupnya. ***(ary)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Regulasi Perizinan Berbasis Risiko Diperkuat Pemko Dumai Lewat Bimtek
-
Ekbis
Proyek Pipa Transmisi Gas Dumai-Sei Mangke Capai 30 Persen
-
Nasional
Budi Arie Setiadi, Video Viral dan Sanksi Projo
-
Hukrim
Tengku Muhammad Nasir Ditangkap di Aceh Setelah Jadi Buronan Kasus Korupsi Dishub Dumai
-
Politik
KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, APBD Dumai Naik Jadi Rp2,246 Triliun
-
Sosial
Instalasi Jaringan Listrik PLN di Ratu Sima Dikeluhkan Warga

