- Home
- Lingkungan
- Oktober, Satpol PP Pekanbaru Copoti Reklame Nakal
Oktober, Satpol PP Pekanbaru Copoti Reklame Nakal
Selasa, 24 September 2013 16:17 WIB
ilustrasi
PEKANBARU, RIAUHEADLINE.COM- Sesuai janji dan komitment Walikota Pekanbaru yang akan memberlakukan penuh peraturan Walikota (Perwako) Reklame pada awal Oktober mendatang tentu akan melibatkan pihak Satpol PP untuk melakukan penertiban reklame yang menyalahi aturan.
Menanggapi hal ini Kasatpol PP menyatakan kesiapannya untuk menjalankan perwako reklame tersebut secara penuh.
"Sebenarnya apapun perintah dari atasan kita siap seratus persen untuk melaksanakannya, jadi kita siap tunggu perintah saja,"ungkap kasatpol PP, Baharuddin kepada sejumlah awak media di Pekanbaru, Selasa (24/09/2013).
Diterangkannya, sebelum penertiban ini pihaknya telah diajak beberapa kali melakukan koordinasi dengan pengusaha reklame dan juga Dinas pendapatan serta Dinas tata ruang dan bangunan.
"Kemungkinan dalam minggu ini akan ada rapat koordinasi lagi sebelum melakukan penindakan secara penuh pada awal bulan mendatang,"ujarnya.
Disinggung mengenai lokasi mana yang akan di tertibkan lebih dulu, pria berkumis lebat ini mengatakan masih belum mengetahuinya, pasalnya pihaknya masih menunggu intruksi dinas terkait.
"Itu tergantung Dinas terkait, pasalnya sebelumnya Distarubang telah melakukan pendataan terhadap reklame_reklame yang tidak sesuai aturan,"ujarnya.***(dan)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Regulasi Perizinan Berbasis Risiko Diperkuat Pemko Dumai Lewat Bimtek
-
Ekbis
Proyek Pipa Transmisi Gas Dumai-Sei Mangke Capai 30 Persen
-
Nasional
Budi Arie Setiadi, Video Viral dan Sanksi Projo
-
Hukrim
Tengku Muhammad Nasir Ditangkap di Aceh Setelah Jadi Buronan Kasus Korupsi Dishub Dumai
-
Politik
KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, APBD Dumai Naik Jadi Rp2,246 Triliun
-
Sosial
Instalasi Jaringan Listrik PLN di Ratu Sima Dikeluhkan Warga

