Guru PNS di Meranti Berpeluang Jadi KPPS pada Pilpres
Senin, 02 Juni 2014 12:53 WIB
SELATPANJANG - Guru yang statusnya sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kepulauan Meranti berpeluang menjadi Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu Pilpres mendatang.
Diambilnya PNS sebagai KPPS ini karena PNS dinilai lebih independen karea tidak terlibat partai.
Demikian disampaikan Komisioner KPU Kepulauan Meranti, Sanra Mara Wira selaku teknis penyelenggara, ketika ditemui di kantornya, Jumat (30/5/2014) yang lalu.
Kata Sanra, kalau nantinya ada pembentukan KPPS, maka mereka akan memprioritaskan PNS terutama guru-guru.
"KPPS kalau dibentuk nantinya mereka yang PNS, terutama guru-guru. Karena PNS ini tidak terlibat dalam partai," ujar Sanra kepada wartawan.
Sementara itu, untuk pembentukan sendiri belum bisa dilakukan sebab belum ada imbauan agar KPU membentuk KPPS. Namun demikian, Sanra mengaku mereka telah menyiapkan untuk KPPS ini, kalau nantinya ada imbauan mereka akan langsung membentuk.
"Belum ada surat edaran pembentukan KPPS itu, namun demikian kita sudah siapkan kalau nantinya ada imbauan. Itu hanya untuk KPPS, kalau PPK dan PPS tetap memakai PPK dan PPS pada Pileg kemarin," tambah Sanra.***(fan-grc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal
-
Sosial
Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Perkuat Harmoni dan Persatuan
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Ekbis
Hari Buruh Internasional 2026, Prabowo Resmikan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan

