Guru PNS di Meranti Berpeluang Jadi KPPS pada Pilpres
Senin, 02 Juni 2014 12:53 WIB
SELATPANJANG - Guru yang statusnya sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kepulauan Meranti berpeluang menjadi Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu Pilpres mendatang.
Diambilnya PNS sebagai KPPS ini karena PNS dinilai lebih independen karea tidak terlibat partai.
Demikian disampaikan Komisioner KPU Kepulauan Meranti, Sanra Mara Wira selaku teknis penyelenggara, ketika ditemui di kantornya, Jumat (30/5/2014) yang lalu.
Kata Sanra, kalau nantinya ada pembentukan KPPS, maka mereka akan memprioritaskan PNS terutama guru-guru.
"KPPS kalau dibentuk nantinya mereka yang PNS, terutama guru-guru. Karena PNS ini tidak terlibat dalam partai," ujar Sanra kepada wartawan.
Sementara itu, untuk pembentukan sendiri belum bisa dilakukan sebab belum ada imbauan agar KPU membentuk KPPS. Namun demikian, Sanra mengaku mereka telah menyiapkan untuk KPPS ini, kalau nantinya ada imbauan mereka akan langsung membentuk.
"Belum ada surat edaran pembentukan KPPS itu, namun demikian kita sudah siapkan kalau nantinya ada imbauan. Itu hanya untuk KPPS, kalau PPK dan PPS tetap memakai PPK dan PPS pada Pileg kemarin," tambah Sanra.***(fan-grc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kecelakaan Kapal Pekerja Migran di Pulau Rupat, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Pendidikan
Hari Pramuka ke-65, Logo dan Tema Resmi 2026
-
Politik
DPRD Riau Masuk Tahap Akhir Penanganan Parisman dan Indra Gunawan
-
Ekbis
BRK Syariah Didorong Jadi Mitra Perbankan Perusahaan di Riau
-
Pendidikan
Keracunan MBG di Dumai, 45 Siswa Dirawat
-
Ekbis
6 Pilihan Popok Sweety Sesuai Kebutuhan Si Kecil, Mana yang Cocok untuk Anak Anda?

