Tidak Upacara Bendera, 4 SKPD Tunggu Sanksi Gubernur Riau
Senin, 02 Juni 2014 12:56 WIB
PEKANBARU - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Riau mendapati 4 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau dinas dan badan yang tidak menjalankan instruksi Gubernur Riau (Gubri), H Annas Maamun untuk melakukan upacara lengkap, Senin (2/6/2014) pagi.
Namun Kesbangpol Riau belum mau memberitahukan SKPD mana yang tidak menjalankan upacara tersebut. Karena keempatnya akan dilaporkan terlebih dahulu ke Gubernur Riau.
Kepala Badan Kesbangpol Riau, Nizhamul, Senin (2/6/2014), menegaskan, sesuai prosedurnya, hasil upacara lengkap yang dimulai pada Senin (2/6/2014) pagi itu akan dilaporkan ke pimpinan.
"Baik lengkap atau tidak lengkap tetap akan kita laporkan. Tim pemantau mendapatkan 4 SKPD yang tidak menjalankan perintah tersebut," terang Nizhamul.
Berdasarkan rencana awal, SKPD yang bersangkutan akan mendapatkan sanksi berupa teguran. Karena memang, upacara lengkap yang digelar tersebut dirasa tidak memberatkan.
Selain cuma berlangsung beberapa menit, upacara tersebut juga hanya digelar setiap Senin di awal bulan. "Yang jelas akan kita laporkan terlebih dahulu," ujarnya.***(grc-din)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Regulasi Perizinan Berbasis Risiko Diperkuat Pemko Dumai Lewat Bimtek
-
Ekbis
Proyek Pipa Transmisi Gas Dumai-Sei Mangke Capai 30 Persen
-
Nasional
Budi Arie Setiadi, Video Viral dan Sanksi Projo
-
Hukrim
Tengku Muhammad Nasir Ditangkap di Aceh Setelah Jadi Buronan Kasus Korupsi Dishub Dumai
-
Politik
KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, APBD Dumai Naik Jadi Rp2,246 Triliun
-
Sosial
Instalasi Jaringan Listrik PLN di Ratu Sima Dikeluhkan Warga

