Pilgubri Putaran Kedua,

Herman Abdullah Daftarkan Gugatan ke MK

Rabu, 11 Desember 2013 11:45 WIB

PEKANBARU - Sebagaimana informasi yang didapat riauterkinicom dari orang dekat Calon Gubernur Riau Herman Abdullah, bahwa gugatan terhadap hasil Pilgubri putaran dua tetap diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dijadwalkan siang nanti, Rabu (11/12/13) selepas tengah hari, gugatan didaftarkan.

Kepastian keputusan Herman mengajukan gugatan disampaikan Ketua Tim Pemenangan Herman-Agus, Murharnis yang sedang mendampingi Herman di Jakarta saat dihubungi riauterkinicom melalui sambungan telephon.

"Rencanana siang nanti. Selepas Dhuhur kami ke MK untuk mendaftarkan gugatan," jawabnya.

Apakah keputusan tetap menolak hasil Pilgubri putaran dua dan mengajukan gugatan ke MK merupakan keputusan bulat dari tim, Muharnis membantah. "Ini bukan tim, tetapi Pak Herman yang secara pribadi mengingingkan gugatan," tukasnya.

Mengenai pertimbangan mendasar yang membuat Herman membulatkan tekad menggugat ke MK, Ketua DPW Partai Bulan Bintang (PBB) Riau tersebut menyebut beberapa hal. 

Pertama karena merasa bukti yang dikumpulkan diyakini bisa membuktikan telah terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematik dan masif dalam Pilguri putaran dua. Kedua, keinginan memberikan pelajaran demokrasi yang jujur tanpa kecurangan.

Ketika ditanya apakah langkah menggugat ini akan mendapat jasa advokasi dari Yusril Ihza Mahendra? Muharnis belum memastikan. Sejauh ini mantan Menteri Kehakiman dan HAM tersebut belum memberikan jawaban bersedia atau menolak mendampingi Herman gugat ke MK.

Meskipun belum mendapatkan kepastian dari Yusril, namun menurut Muharnis pihaknya belum menyiapkan pengacara alternatif. "Kita masih menunggu kesediaan Pak Yusril," demikian penjelasannya.***(mad)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Politik
Komentar