• Home
  • Politik
  • Istri Bupati Rohul Langgar Aturan Pemasangan APK

Istri Bupati Rohul Langgar Aturan Pemasangan APK

Rabu, 19 Februari 2014 10:01 WIB

PEKANBARU - Ketua Bawaslu Riau, Edy Syarifuddin, menilai Pemerintah Daerah (Pemda) Rokan Hulu (Rohul) tidak peduli terhadap pelanggaran pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK). 

Bahkan sangat disayangkan, diantara Caleg yang melaggar aturan pemasangan APK itu ternyata ada nama Magdalisti yang merupakan istri Bupati Rohul, Achmad.

Magdalisti sendiri merupakan Caleg dari Partai Demokrat untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau.

Penilaian Edy itu merupakan hasil pantauannya saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Rohul Senin (17/2/2014) yang lalu.

Edy mengaku kaget dan heran, pasalnya terdapat ratusan APK Caleg yang terpasang melaggar PKPU nomor 15 tahun 2013. 

Kata Edy lagi, pelanggaran yang paling fatal adalah banyaknya Caleg yang memasang baliho dengan jumlah mencapai ratusan, dan salah satu pelaku pelanggaran adalah istri orang nomor satu di Rohul.

Melihat kondisi ini kata Edy, Ia langsung menanyakan ke Panwaslu Kabupaten Rohul. Menurut Panwaslu Rohul, rupanya mereka sudah merekomendasikan pelanggaran itu ke Pemda Rohul.

"Namun sampai dengan saat ini tidak pernah ada penertiban yang dilakukan oleh pemda. Bahkan terkesan sengaja dibiarkan," kata Edy melalui rilis yang dikirim ke wartawan, Selasa (18/2/2014) malam.

Untuk itu, Edy telah meminta ke Bupati Rohul untuk menindaklanjuti rekomendasi Panwaslu Rohul untuk penertiban APK di Rohul yang semakin tidak teratur itu.

"Saya sudah banyak komplin, tadi pagi juga ada sms ke saya, mereka protes keras tentang APK," kata Edy lagi.

Edy yang pada saat itu menjadi narasumber di Rohul juga mengaku sudah menyampaikan persoalan ini di forum yang dihadiri oleh bupati.

"Selain itu juga sudah saya koordinasikan persoalan banyaknya APK yang melanggar aturan ini ke Kapolres Rohul," tambah Edy.***(grc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Politik
Komentar