Jangan Pilih Kader Parpol Tidak Berantas Korupsi
Kamis, 16 Januari 2014 12:00 WIB
PEKANBARU - Koalisi Masyarakat Sipil Riau menyatakan, masyarakat di daerah ini jangan memilih kader partai politik (parpol) dalam pemilihan umum legilatif 9 April 2014 yang tidak memiliki komitmen untuk memberantas korupsi.
"Hasil penelusuran terhadap kasus korupsi di Riau yang melibatkan kader-kader parpol mengalami tren peningkatan dalam kurun waktu 16 tahun terakhir. Baik yang terlibat kasus korupsi maupun kasus pidana umum," kata Koordinator Fitra Riau Usman di Pekanbaru, Kamis.
Dia mengatakan, tercatat 28 orang kader parpol terlibat kasus korupsi di Riau dan hanya satu orang kader parpol yang terlibat kasus tindak pidana umum.
Berdasarkan putusan pengadilan atau kasus yang sedang dalam proses peradilan, pelaku dominan secara umum merupakan kader parpol yang menduduki jabatan penting mulai dari gubernur, bupati/wali kota hingga anggota dewan.
"Kader parpol yang menduduki jabatan penting sering menyalahgunakan kekuasaan, baik untuk kepentingan pribadi maupun untuk kepentingan partai politik," katanya.
Kader-kader parpol yang terlibat kasus korupsi yaitu Partai Golkar sebanyak 12 orang, Partai Demokrat empat orang, Partai Amanat Nasinal (PAN) tiga orang dan Partai Persatuan Pembagunan (PPP) sebanyak tiga orang.
Kemudian kader Partai Demokasi Indonesia (PDI) Penjuangan dua orang, Partai Kebangkaitan Bangsa (PKB) dua orang, Partai Bintang Reformasi (PBR) seorang orang dan Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) sebanyak seorang.***(ant)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar

