KPU: Pelantikan Gubernur Riau Terpilih Masih Tentatif
Kamis, 19 Desember 2013 14:12 WIB
PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau menyatakan pelantikan dan pengucapan sumpah atau janji gubernur dan wakil gubernur Riau terpilih periode 2013-2018 yang seyogyanya dilakukan paling lambat pada 7 Januari 2014 masih bersifat tentatif.
"Jadwal pelantikan gubernur Riau 7 Januari, sifatnya masih tentatif. Bisa lebih cepat atau lebih lambat dari jadwal dan tahapan yang kami keluarkan di pemilihan gubernur (pilgub) Riau putaran kedua," ujar Ketua KPU Provinsi Riau Tengku Edy Sabli di Pekanbaru, Kamis.
Masyarakat Riau, lanjutnya, tidak perlu mencemaskan kapan gubernur dan wakil gubernur Riau yang baru akan dilantik.
Tetapi yang harus diperhatikan adalah proses pemilihan yang telah berlangsung beberapa waktu lalu sedang berjalan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku atau undang-undang.
Saat ini, Riau sudah punya Penjabat (Pj) Gubernur Riau Djohermansyah Djohan yang merupakan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemdagri), sehingga tidak perlu buru-buru melantik gubernur Riau yang baru.
Pihaknya sampai hari ini belum mendapatkan informasi resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai kapan waktu diselenggarakannya sidang gugatan terhadap hasil Pilgub Riau putaran kedua tahun 2013.
"Sampai saat ini, kami atau KPU Provinsi Riau belum mendapatkan informasi mengenai gugatan yang dilayangkan pasangan yang kalah Pilgub Riau putaran kedua akan disidangkan oleh Mahkamah Konstitusi," katanya.***(ant)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

