• Home
  • Politik
  • KPU Dumai Batasi Anggaran Kampanye Calon Kepala Daerah‪ Rp4 Miliar

KPU Dumai Batasi Anggaran Kampanye Calon Kepala Daerah‪ Rp4 Miliar

Kamis, 27 Agustus 2015 12:56 WIB
DUMAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai membatasi anggaran kampanye untuk lima pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Dumai sebesar Rp4 miliar lebih. Sebelum dana kampanye itu digunakan terlebih dilaporkan ke pihaknya dan dilakukan audit terlebih dahulu dan semuanya sudah menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).

Hal ini disampaikan Robi Aslam, Komisioner KPU Dumai kepada riauheadline.com, Kamis (27/8/15) di ruang kerjanya. "Anggarakan kampanye ini bersumber dari sumbangan baik dari perorangan, badan hukum dan swasta yang jumlahnya hanya sampai Rp4,2 miliar lebih. Dan dana itupun tidak bisa digunakan langsung oleh calon kepala daerah sebelum diaduit," kata Robi Aslam, Ketua Bidang Divisi Hukum pada KPU Kota Dumai.

Kemudian mengenai laporan awal dana kampanye sendiri, kata dia, diserahkan ke KPU Kota Dumai sebelum masuk masa kampanye oleh masing-masing calon kepala daerah. Dan rupanya, lanjutnya, ke lima calon kepala daerah itu sudah tertib dan melaporkan anggaran kampanye. "Semuanya sudah menyerahkan dana bantuan untuk kampanye dan totalnya tidak melebih dari pembatasan yang sudah ditentukan oleh KPU Kota Dumai," ungkap Robbi Aslam.

Sedangkan untuk masalah penetapan alat peraga bagi calon kepala daerah, kata dia, pihaknya masih menemukan beberapa titik yang menyalahi aturan dari KPU Kota Dumai. Namun, pihaknya sudah memberitahun kepada tim sukses masing-masing calon untuk membongkar dan menurunkan alat peraga tersebut. "Kita menemukan beberapa titik alat peraga yang bukan keluaran dari KPU. Makanya kita minta kepada tim sukses untuk mencopotnya," katanya.

Sementara untuk jadwal kampanye, tambahnya, nantinya masing-masing calon mendapat kesempatan melakukan kampanye terbuka beberapa kali dan satu kali untuk kampanye akbar.‬ Untuk kampanye pertama, seluruh pasangan calon memaparkan visi-misinya ketika terpilih menjadi kepala daerah kepada anggota DPRD Kota Dumai. Setelah itu, memasuki masa tenang, diharapkan kepada seluruh calon kepala daerah agar tidak melakukan gerakan politk.

(adi/adi)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags KPU
Komentar