• Home
  • Politik
  • KPU Meranti Tolak Pendaftaran Balon Masrul Kasmy

KPU Meranti Tolak Pendaftaran Balon Masrul Kasmy

Selasa, 28 Juli 2015 20:23 WIB
MERANTI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Meranti tidak menerima pendaftaran Masrul Kasmy untuk ikut Pilkada tahun 2015. Pasalnya, Masrul Kasmy datang mendaftarkan diri ke KPU tanpa pasangan.

Hal itu diungkapkan Ketua KPU Kepulauan Meranti, Yusli SE, ketika dihubungi sejumlah wartawan, Selasa (28/7).

"Tadi ada juga yang ingin mendaftar, yaitu Masrul Kasmy. Kita tidak bisa menerima pendaftarannya karena Ia datang tanpa pasangan," kata Yusli kepada GoRiau.

Dijelaskan Yusli pula, sesuai pasal 9 ayat 38 tahun 2015, partai pengusung dan calon (kedua calon) wajib hadir. Kalau tak hadir, harus disertakan dengan surat keterangan.

Saat mendaftar itu pula, tambah Yusli, Masrul Kasmy mengklaim mendapat dukungan dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Golkar kubu Agung Laksono.

"Sesuai peraturan, kita tidak bisa menerima berkas pendaftaran (Masrul Kasmy) itu," tambah Yusli.

Selain itu, kata Yusli lagi, sekitar pukul 15.45 WIB datang juga pasangan Zul bersama Tarmizi yang hendak mendaftar ikut Pilkada Meranti 2015. Mereka sempat diterima layaknya KPU menerima pasangan Tengku Mustafa - Amyurlis dan pasangan Irwan - Said Hasyim.

Zul dan Tarmizi ini datang tanpa partai pendukung, KPU sempat memberikan waktu 15 menit agar pasangan ini bisa menghadirkan pemimpin partai pendukung.

"Mereka datang mau mendaftar, ya kita terima sesuai proses, namun tanpa partai pendukung. Kita sempat menunggu selama 15 menit. Setelah waktu yang diberikan habis, pasangan Zul dan Tarmizi batal mendaftar," ujar Yusli pula. 

(rdk/grc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar