• Home
  • Sosial
  • 34 Berkas SK CPNS Honorer K2 Meranti Masih Diproses

34 Berkas SK CPNS Honorer K2 Meranti Masih Diproses

Selasa, 28 Juli 2015 20:26 WIB
Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan, M.Si menyerahkan Surat Keputusan (SK) Tenaga Honorer K II Formasi Tahun 2013-2014 Pemda Kabupaten Kepulauan Meranti.
MERANTI - Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kepulauan Meranti, Drs Revirianto, melalui Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai, Agustia Widodo SE, dikonfirmasi Selasa (28/7) menjelaskan, 34 orang honorer K2 yang belum mendapat SK itu masih diperiksa berkasnya.

"Yang 34 orang lagi masih dalam proses, verifikasi berkasnya belum selesai, umumnya karena ada beberapa berkas mereka yang diminta ulang untuk dilengkapi lagi ke pusat," ujar Dodo.

Permasalahan yang muncul dalam proses verifikasi itu, ungkapnya, antara lain seperti ijazah SD, SMP dan SMA yang berbeda, kemudian kembali dimintakannya surat keterangan ijazah asli, absensi dan amprah gaji. "Ada juga satu orang yang sudah lewat umurnya," ungkap Dodo.

Oleh karena proses verifikasi berkas masing-masing honorer K2 tidak sama, maka baru 206 orang saja yang sudah diserahkan SK-nya. "Kalau harus menunggu yang 34 orang selesai verifikasi, kasihan 206 orang yang sudah lengkap. Kabupaten/Kota lain juga melakukan hal serupa," jelasnya.

Untuk diketahui, acara penyerahkan Surat Keputusan (SK) Tenaga Honorer K2 Formasi Tahun 2013-2014 di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti itu dilakukan langsung oleh Bupati, Drs H Irwan MSi di Aula Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Senin (27/7) kemarin.

Prosesi itu ditandai dengan pemasangan Pin Korpri dan penyerahan SK CPNS secara simbolis oleh Bupati Irwan kepada perwakilan Honorer K2 disaksikan oleh Sekda, Drs H Iqaruddin MSi, Ketua DPRD, Fauzi Hasan dan Kepala BKPP Kepulauan Meranti, Drs Revirianto.

Kepala BKPP, Drs Revirianto mengatakan, SK CPNS untuk 34 orang honorer K2 yang masih tertunda akan diserahkan dalam waktu secepatnya. "Setelah proses pemberkasan selesai dalam waktu yang tak berapa lama, SK untuk 34 orang lagi akan diserahkan," ujar Revirianto.

Penerbitan SK CPNS Bebas Pungli

Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan MSi, menegaskan proses verifikasi dan penerbitan Surat Keputusan (SK) CPNS bagi honorer Kategori 2 (K2) di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti bebas dari pungutan liar (pungli) diluar ketentuan.

"Proses pengangkatan 100 persen sesuai dengan mekanisme dan tidak ada pungutan diluar ketentuan. Mulai 1 Agustus nanti seluruh CPNS dari honorer K2 yang sudah menerima SK, berhak menerima gaji CPNS," ujar Bupati, Senin (27/7) kemarin.

Bupati Irwan mengaku, sepanjang proses penerimaan pegawai yang dilakukan Pemda Kepulauan Meranti, penerimaan CPNS dari honorer K2 Formasi Tahun 2013-2014 ini merupakan yang terberat. Bupati harus bolak-balik ke Kementerian untuk memperjuangkan Tenaga Honorer K2 Kepulauan Meranti sehingga bisa lulus signifikan.

"Dengan beratnya proses pengurusan CPNS dari honorer K2 ini, saya harap semua dapat bekerja lebih baik lagi nantinya," harap H Irwan.

Dia juga memastikan, proses pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS, 100 persen telah melalui mekanisme yang berlaku. Hal itu dilakukan untuk menjalankan komitmen Pemda Kepulauan Meranti dalam penerapan manajemen pemerintahan yang transparan, bersih dan berwibawa.

Diingatkan Bupati, honorer K2 yang telah diangkat menjadi CPNS harus bersyukur dengan cara bersungguh-sungguh bekerja ditempat tugas yang nantinya ditetapkan.

"Nanti ada yang bertugas mengisi posisi yang kosong di desa-desa, saya harapkan jangan buru-buru meminta pindah ke Kota Selatpanjang, ini salah satu cara mensyukurinya," ingat Bupati Irwan.

(adv/hum/fan)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar