Kalangan Dewan Minta Pemko Pekanbaru Tinjau Ulang Izin Karaoke
Minggu, 16 Februari 2014 12:29 WIB
PEKANBARU - Kalangan anggota DPRD Kota Pekanbaru, mengharapkan aparat berwenang meninjau ulang perizinan karaoke keluarga karena belakangan ini sering disalahgunakan.
"Polisi belakangan ini menangkap penguna narkoba di salah satu tempat karaoke," kata anggota DPRD Kota Pekanbaru Syamsul Bahri di Pekanbaru, Sabtu.
Menurut dia, jadwal tutup tempat karaoke dengan dalih untuk keluarga kadang hingga pukul 03.00 WIB, tentunya sudah dianggap menyalahgunakan perizinan.
Dia mengatakan pihak terkait seperti petugas Badan Pelayanan Terpadu (BPT) yang memiliki wewenang perizinan harus melakukan pemantauan rutin dan jangan dibiarkan begitu saja.
Bahkan aparat Satpol PP juga tidak boleh berdiam diri tidak melakukan fungsi mengawasi peraturan daerah.
"Mana ada karaoke keluarga buka hingga diri hari, itu dianggap sudah melebihi batas dan tidak wajar," katanya.
Pihaknya juga mengharapkan ada perjanjian dengan pengusaha karaoke menyangkut jadwal buka dan tutup tempat usaha tersebut.
Bila pengusaha menyalahi perjanjian tentu diberikan peringatan, jika masih juga membandel, maka izin jika perlu dicabut.
Belakangan ini memang tumbuh subur tempat karaoke di Kota Pekanbaru seperti di Jalan Sudirman, Tuanku Tambusai, jalan Riau, Harapan Raya, Soekarno-Hatta dan jalan HR Soebrantas Siswanto.
Selain itu, ada juga tempat karaoke yang menyediakan pemandu lagu perempuan dengan mengunakan pakaian seronok.
Syamsul mengatakan pihaknya sering mendapatkan laporan tentang keberadaan karaoke dari warga yang kadang buka hingga larut malam, padahal tertulis untuk keluarga.***(ant)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal
-
Sosial
Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Perkuat Harmoni dan Persatuan
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Ekbis
Hari Buruh Internasional 2026, Prabowo Resmikan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan

