Ketua DPRD Pekanbaru Definitif Segera Bentuk Alat Kelengkapan
Selasa, 14 Oktober 2014 14:37 WIB
PEKANBARU - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah definitif Pekanbaru, Provinsi Riau, berjanji kegiatan pertama yang akan di kerjakan adalah membentuk alat kelengkapan dewan, agar mereka segera bekerja dimasa tugas 2014 - 2019.
"Tanpa alat kelengkapan jelas kita tidak bisa bekerja. DPRD hanya bisa bekerja setelah alat kelengkapan terbentuk," kata Ketua DPRD Pekanbaru, Provinsi Riau, Sahril, di Pekanbaru, Selasa (14/10/14).
Menurut dia, walau baru di pilih oleh rapat paripurna DPRD, dirinya sudah memiliki target kerja awal yang akan di gesa. Apalagi tahun anggaran 2014 hanya tersisa sekitar dua setengah bulan lagi untuk membahas program kerja tahun 2015.
"Setelah Surat Keputusan pengangkatan saya ditandatangani Gubernur Riau saya beserta anggota dewan lainnya akan sesegera mungkin membentuk alat kelengkapan," kata dia.
Dia yakin, dengan kekompakan yang saat ini di miliki anggota dewan periode 2014-2019, akan mampu menyelesaikan tugas yang diembankan masyarakat.
Dia berharap kesolidan berbagai partai dan sesama anggota yang kini duduk, mampu untuk memperjuangkan hak rakyat yang sudah dipertaruhkan di pundak mereka saat dipilih.
"Kita menjalankan sesuai dengan aturan dan memperjuangkan apa yang diinginkan masyarakat, perbedaan itu bukan untuk memecah belah, yang penting tidak keluar dari apa yang diinginkan masyarakat. DPRD dipilih oleh masyarakat dan tugasnya untuk merealisasikan apa yang diinginkan masyarakat," tambahnya.
Sebelumnya, pada hari yang sama rapat paripurna DPRD, Pekanbaru, Provinsi Riau, sudah menetapkan Ketua definitif Sahril yang diusung oleh partai Golkar, sebagai partai pemenang pemilu.
Kemudian sidang juga menetapkan Wakil Ketua I, Sigit Yuwono dari Partai Demokrat, Wakil Ketua II, Rustam Panjaitan dari PDI-P dan Wakil Ketua III, Sondia Warman dari PAN.
Ketua sementara DPRD, Roni, menyatakan sebagian tugas dia sudah selesai, tinggal satu lagi yang belum selesai dan berjanji akan merampungkan tata tertib dan kode etik Anggota Dewan.
"Sambil menunggu surat gubernur kita selesaikan paripurna laporan pansus tatib dan kode etik. Ini harus kita selesaikan sebelum pengukuhan sumpah pimpinan definitif," kata dia.***(ant)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal
-
Sosial
Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Perkuat Harmoni dan Persatuan
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Ekbis
Hari Buruh Internasional 2026, Prabowo Resmikan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan

