• Home
  • Politik
  • Ketua PN Lantik 40 Anggota DPRD Periode 204-2019

Ketua PN Lantik 40 Anggota DPRD Periode 204-2019

Senin, 15 September 2014 17:58 WIB

SIAK - Ahad (14/9/14), 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Siak dilantik, pelantikan dilakukan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Siak Sorta Ria Neva, dan di saksikan Bupati Siak Syamsuar dan wakilnya Alfedri, Sekretaris Daerah (Sekda) T Said Hamzah, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Zainul Arifin, Kapolres AKBP Dedi Rahman Dayan, tokoh masyarakat. acara berlangsung di gedung Panglima Jimbam.

Setelah pelantikan itu, Indra Gunawan dari partai Golongan Karya (Golkar) dipercaya menjadi Ketua DPRD sementara dan Sutarno dari partai Gerindra dipercaya menjabat sebagai Wakil ketua DPRD sementara. Kedua pimpinan tersebut, akan memimpin pembentukan prangkat-prangkat di DPRD Siak priode 2014-2019.

Bupati Siak, H Syamsuar dalam sambutannya mengingatkan kepada sejumlah anggota dewan, untuk melaksanakan tugas dan fungsi anggota dewan sesuai dengan amanat undang-undang yakni, fungsi anggran, pengawasan dan legislasi.

"Anggota dewan yang baru dilantik memang adalah dipilih oleh rakyat, dan diharapkan bisa mendahulukan kepentingan masyarakat banyak dan bukan kepentingan golongan semata," ujar Syamsuar.

Sementara itu ketua DPRD Siak sementara Indra Gunawan, mengatakan pihaknya sesegera mungkin akan menyusun struktur dan kelengkapan dewan, sehingga dapat melakukan pembahasan rancangan APBD Tahun 2015 tepat waktu.

"Selama ini fungsi dewan sudah cukup bagus, dan kita ingin bisa meneruskan apa yang telah dilakukan anggota dewan sebelumnya. dan memaksimalkan kinerja untuk masyarakat," ujar Indra Gunawan.***(vila) 
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Politik
Komentar