Ketua PN Lantik 40 Anggota DPRD Periode 204-2019
Senin, 15 September 2014 17:58 WIB
SIAK - Ahad (14/9/14), 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Siak dilantik, pelantikan dilakukan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Siak Sorta Ria Neva, dan di saksikan Bupati Siak Syamsuar dan wakilnya Alfedri, Sekretaris Daerah (Sekda) T Said Hamzah, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Zainul Arifin, Kapolres AKBP Dedi Rahman Dayan, tokoh masyarakat. acara berlangsung di gedung Panglima Jimbam.
Setelah pelantikan itu, Indra Gunawan dari partai Golongan Karya (Golkar) dipercaya menjadi Ketua DPRD sementara dan Sutarno dari partai Gerindra dipercaya menjabat sebagai Wakil ketua DPRD sementara. Kedua pimpinan tersebut, akan memimpin pembentukan prangkat-prangkat di DPRD Siak priode 2014-2019.
Bupati Siak, H Syamsuar dalam sambutannya mengingatkan kepada sejumlah anggota dewan, untuk melaksanakan tugas dan fungsi anggota dewan sesuai dengan amanat undang-undang yakni, fungsi anggran, pengawasan dan legislasi.
"Anggota dewan yang baru dilantik memang adalah dipilih oleh rakyat, dan diharapkan bisa mendahulukan kepentingan masyarakat banyak dan bukan kepentingan golongan semata," ujar Syamsuar.
Sementara itu ketua DPRD Siak sementara Indra Gunawan, mengatakan pihaknya sesegera mungkin akan menyusun struktur dan kelengkapan dewan, sehingga dapat melakukan pembahasan rancangan APBD Tahun 2015 tepat waktu.
"Selama ini fungsi dewan sudah cukup bagus, dan kita ingin bisa meneruskan apa yang telah dilakukan anggota dewan sebelumnya. dan memaksimalkan kinerja untuk masyarakat," ujar Indra Gunawan.***(vila)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Ekbis
6 Pilihan Popok Sweety Sesuai Kebutuhan Si Kecil, Mana yang Cocok untuk Anak Anda?
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal
-
Sosial
Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Perkuat Harmoni dan Persatuan
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Ekbis
Hari Buruh Internasional 2026, Prabowo Resmikan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

