• Home
  • Politik
  • Komisi B DPRD Rohil Susun 17 Renja Tahunan

Komisi B DPRD Rohil Susun 17 Renja Tahunan

Selasa, 20 Januari 2015 18:33 WIB
ROKAN HILIR - Komisi B DPRD Kabupaten Rokan Hilir, Bidang Perekonomian dan Keuangan telah membuat rencana kerja (renja) tahunan. Renja tersebut disusun melalui rapat internal komisi. 

Ketua Komisi B, Hendra ST kepada wartawan mengatakan, saat ini komisi B telah menyusun jadwal renja tahunan sebagaimana yang telah dianjurkan kepada masing-masing komisi. 

"Jadwal renja ini kita susun melalui rapat internal yang dilaksanakan beberapa waktu lalu dan renja Komisi B akan dibahas kembali dalam rapat Banmus," ujar Hendra di ruang kerjanya, Senin (19/1/15). 

Hal senada ditambahkan anggota Komisi B, Murkan Muhammad, ada 17 renja yang telah disusun.  

"Hasil 17 poin renja ini akan dibawa ke rapat Banmus, jadi di dalam rapat Banmus itu akan diputuskan apakah renja yang disusun masing-masing komisi ini masuk dan disetujui oleh Banmus nantinya," papar Murkan kepada wartawan ditempat yang sama.

Dijelaskan Murkan, renja dimaksud diantaranya dengan Dinas Perikanan dan Keluatan tentang koordinasi keramba budidaya ikan air laut, Dinas Pertanian dan Peternakan.

Kemudian, Badan Ketahanan Pangan, Dinas Pendapatan Daerah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perkebunan, Dinas Koperasi dan UKM, Bagian Pengolahan Data Elektronik (PDE) Setda, Bagian Perekonomian dan Progdal. Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu. 

Ditambahkan Murkan, akan dilakukan kunjungan kerja ke tempat yang telah ditentukan dengan mengikutsertakan SKPD terkait.

(Jarmain)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Politik
Komentar