Komisi II Minta Pemkab Bengkalis Percepat Serapan APBD 2016
Rabu, 20 April 2016 19:52 WIB
BENGKALIS - Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis meminta agar seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis segera merealisasikan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Tahun Anggaran 2016.
Langkah percepatan serapan anggaran harus ditempuh untuk menghindari berkurangnya Dana Bagi Hasil (DBH) yang diserahkan dari pemerintah pusat, disebabkan keterlambatan realisasi anggaran dari daerah. Demikian disampaikan Ketua Komisi II DPRD Bengkalis Syahrial.
"Hal ini harus menjadi perhatian serius, serapan anggaran yang tidak dapat dicapai berdampak pada pengurangan DBH. Oleh karena itu, agar tidak terjadi hal itu dan umumnya merugikan masyarakat, Kami meminta SKPD melalui Sekda segera realisasikan APBD 2016," ungkapnya.
Anggota DPRD Daerah Pemilihan (Dapil) Rupat-Rupat Utara ini juga menyampaikan, dalam proses realisasi APBD 2016, dirinya juga meminta agar tidak dilakukan secara sepihak oleh Pemkab Bengkalis. Akan tetapi, secara bersama-sama dengan kalangan dewan, yang notabene-nya dalam proses pembahasan dilakukan secara bersama-sama.
"Seperti dalam realisasi pelaksanaan program prioritas, kenapa menjadi prioitas, kenapa harus didahulukan atau ditunda apa alasannya. Sehingga memudahkan dalam mengambil langkah, apabila ada kemungkinan melakukan revisi revisi," katanya lagi.
Dibagian lain, Syahrial juga menyebutkan adanya perubahan kewenangan beberapa SKPD di lingkungan Pemkab Bengkalis karena mulai diberlakukannya undang-undang baru tentang pemerintahan daerah, terutama pada Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben). Ia mengingatkan agar kegiatan di SKPD yang bersangkuta menuntaskan realisasi anggaran mencapai 100 persen.
"Di Distamben ada sekitar Rp70 miliar dari anggaran APBD Bengkalis 2016 ini, efektif undang undang dua tahun atau pada Oktober mendatang. Oleh karena itu, realisai anggaran untuk kepentingan masyarakat seperti sarana jaringan listrik harus diserap 100 persen. Agar anggaran yang sudah disahkan itu tidak kembali ke kas daerah," ujar Politisi Partai Golkar ini lagi.
(der/der)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Politik
Plt Sekda Bengkalis Hadiri Rapat Paripurna Laporan Reses Tahun 2017
-
Hukrim
Dugaan Penipuan, Oknum Anggota DPRD Bengkalis Dilaporkan ke Polda Riau
-
Politik
Sejumlah Kalangan Kritik Kinerja Oknum DPRD Bengkalis
-
Politik
Oknum Dewan Bengkalis Tertangkap Kamera Wartawan Tidur Pulas
-
Politik
DPRD Bengkalis Minta Pemkab Ajukan Perda Sesuai Skala Prioritas
-
Ekbis
DPRD Bengkalis Rekom Toko Modern Tanpa IUTM Tutup Sementara

