• Home
  • Politik
  • Komisi III DPR RI Janjikan Bentuk Panja Investigasi SP3 Perusahaan Karhlahut

Komisi III DPR RI Janjikan Bentuk Panja Investigasi SP3 Perusahaan Karhlahut

Jumat, 19 Agustus 2016 15:20 WIB
PEKANBARU - Komisi III DPR RI janjikan bentuk panitia kerja atau Panja untuk menginvestigasi kasus SP3 yang dikeluarkan Polda Riau terhadap 15 perusahaan di Riau yang diduga melakukan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla). 

"Tadi Komisi III janji ke kami bahwa mereka akan membentuk Panja SP3 atas kasus Karhutla," kata Suhardiman Amby, Sekretaris Komisi A DPRD Riau usai melakukan pertemuan dengan Komisi III, Jumat (19/08/16). 

Politisi Hanura ini menjelaskan, tugas utama Panja nantinya akan menginvestigasi seluruh persoalan yang menyangkut SP3 dan Karhutla di Riau. Pembentukan Panja sendiri akan dilakukan Komisi III, bulan depan. 

"Beberapa hari yang lalu, Komisi III memang sudah melakukan pertemuan dengan Kapolda Riau membahas ini, cuman kata anggota dewan Komisi III tadi, belum ada kesimpulan dari pertemuan tersebut," ungkapnya. 

Lebih lanjut ia berharap, dengan dibentuknya Panja ini, maka segala persoalan dan dugaan yang menyangkut SP3 ini bisa diselesaikan. Komisi A pun menurutnya, siap memberikan data terkait Karhutla di Riau. 

"Nanti kita akan dipanggil lagi, kita akan berikan segala data yang berkaitan dengan Karhutla di Riau. Data Karhutla, perizinan, peta koordinat dan lainnya, semua akan kita berikan ke mereka," tutupnya.

(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Karhutla
Komentar