Legislator Dumai Fokus Bentuk Alat Kelengkapan
Rabu, 17 September 2014 11:27 WIB
DUMAI - Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai, segera membentuk alat kelengkapan legislatif setelah dilantik beberapa waktu lalu.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Bengkalis Sementara, Gusri Effendi kepada riauheadline.com, Rabu (17/9/14).
Menurut dia, alat kelengkapan ini akan mengacu pada aturan dan peraturan yang berlaku, mulai dari pembentukan Fraksi, Komisi, Tata Tertib DPRD dan alat kelangkapan lainnya.
'Agenda pertama kita ini akan melakukan pembentukan alat kelengkapan DPRD," ujar Gusri Effendi, politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Dumai ini.
Menurutnya, keberadaan Fraksi di DPRD itu merupakan wadah dalam menjalankan asas musyawarah mufakat di parlemen, untuk menyamakan pendapat dari berbagai aspirasi sesuai dengan prinsip utama dalam pengambilan keputusan konstitusi.
"Pembentukan alat kelengkapan DPRD, mulai dari fraksi dan komisi hingga Panitia Kerja ini sebagai wadah bagi partai politik untuk mengoptimalkan pelaksanaan hak dan kewenangan anggotanya yang berada di DPRD guna memaksimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai perwakilan dalam rangka memperjuangkan kepentingan rakyat, "terangnya.
Hal senada diutarakan Idrus, anggota DPRD Dumai dari Partai Gerindra. DPRD untuk saat ini fokuskan menyusun alat kelengkapan dewan seperti yang diamanahkan oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2010 tentang Penyusunan Tatib dan Penyusunan Alat Kelengkapan DPRD.
"Setelah pelantikan, agenda kita menyusun alat kelengkapan DPRD Dumai sesuai amanat PP Nomor 16/2010," katanya saat berbincang dengan riauheadline.com di ruang kerjanya.***(adi)
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Bengkalis Sementara, Gusri Effendi kepada riauheadline.com, Rabu (17/9/14).
Menurut dia, alat kelengkapan ini akan mengacu pada aturan dan peraturan yang berlaku, mulai dari pembentukan Fraksi, Komisi, Tata Tertib DPRD dan alat kelangkapan lainnya.
'Agenda pertama kita ini akan melakukan pembentukan alat kelengkapan DPRD," ujar Gusri Effendi, politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Dumai ini.
Menurutnya, keberadaan Fraksi di DPRD itu merupakan wadah dalam menjalankan asas musyawarah mufakat di parlemen, untuk menyamakan pendapat dari berbagai aspirasi sesuai dengan prinsip utama dalam pengambilan keputusan konstitusi.
"Pembentukan alat kelengkapan DPRD, mulai dari fraksi dan komisi hingga Panitia Kerja ini sebagai wadah bagi partai politik untuk mengoptimalkan pelaksanaan hak dan kewenangan anggotanya yang berada di DPRD guna memaksimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai perwakilan dalam rangka memperjuangkan kepentingan rakyat, "terangnya.
Hal senada diutarakan Idrus, anggota DPRD Dumai dari Partai Gerindra. DPRD untuk saat ini fokuskan menyusun alat kelengkapan dewan seperti yang diamanahkan oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2010 tentang Penyusunan Tatib dan Penyusunan Alat Kelengkapan DPRD.
"Setelah pelantikan, agenda kita menyusun alat kelengkapan DPRD Dumai sesuai amanat PP Nomor 16/2010," katanya saat berbincang dengan riauheadline.com di ruang kerjanya.***(adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Pendidikan
Hari Pramuka ke-65, Logo dan Tema Resmi 2026
-
Politik
DPRD Riau Masuk Tahap Akhir Penanganan Parisman dan Indra Gunawan
-
Ekbis
BRK Syariah Didorong Jadi Mitra Perbankan Perusahaan di Riau
-
Pendidikan
Keracunan MBG di Dumai, 45 Siswa Dirawat
-
Ekbis
6 Pilihan Popok Sweety Sesuai Kebutuhan Si Kecil, Mana yang Cocok untuk Anak Anda?
-
Pendidikan
Tahun Baru Islam Jadi Momentum Pemko Dumai Perkuat Karakter Religius Pemuda

