Legislator Pekanbaru: Proyek Fiber Optik Bahayakan Pengendara
Minggu, 16 Februari 2014 12:33 WIB
PEKANBARU - Legislator Kota Pekanbaru, menyesalkan tindakan pengelola proyek fiber optik yang mengali lubang tanpa harus menimbun kembali sehingga dapat membahayakan pengendara sepeda motor dan mobil.
"Banyak laporan yang kami terima bahwa galian fiber optik dibiarkan begitu saja," kata Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sondia Warman di Pekanbaru, Minggu.
Menurut dia, akibat galian itu membahayakan pengendara dan tindakan tersebut meresahkan warga ketika melintas.
Bila terus dibiarkan, maka rawan terhadap kecelakaan lalu lintas dan membahayakan keselamatan nyawa manusia di jalan raya.
"Jangan sampai menunggu ada korban, lalu lubang bekas galian proyek itu ditimbun, hal ini sangat berbahaya," katanya.
Padahal setelah pengalian itu, pelaksana proyek wajib menimbun kembali sehingga seperti semula, tidak ada lubang.
Namun pihaknya berupaya untuk melakukan klarifikasi dan meminta penjelasan kepada pimpinan proyek fiber optik tersebut karena dianggap meresahkan warga.
Pihaknya juga membuatkan agenda pertemuan dengan pimpinan proyek karena aspirasi warga harus ditindaklanjuti dan jangan merusak bagian pinggir jalan.
Sedangkan pihaknya berharap aparat terkait untuk melakukan pengawasan terhadap galian, bila merusak sebagian aspal jalan tentu berdampak kepada perbaikan.
Sondia mengatakan, untuk memperbaiki jalan dengan mengunakan dana APBD, tentunya hal itu merugikan pemerintah daerah jika proyek itu tidak diawasi.***(ant)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Regulasi Perizinan Berbasis Risiko Diperkuat Pemko Dumai Lewat Bimtek
-
Ekbis
Proyek Pipa Transmisi Gas Dumai-Sei Mangke Capai 30 Persen
-
Nasional
Budi Arie Setiadi, Video Viral dan Sanksi Projo
-
Hukrim
Tengku Muhammad Nasir Ditangkap di Aceh Setelah Jadi Buronan Kasus Korupsi Dishub Dumai
-
Politik
KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, APBD Dumai Naik Jadi Rp2,246 Triliun
-
Sosial
Instalasi Jaringan Listrik PLN di Ratu Sima Dikeluhkan Warga

