• Home
  • Politik
  • Legislator Riau Minta Mendagri Cepat Setujui SK Mutasi

Tak Bisa Gunakan Anggaran

Legislator Riau Minta Mendagri Cepat Setujui SK Mutasi

Jumat, 02 Januari 2015 23:06 WIB
PEKANBARU : Akibat belum dilaksanakannya mutasi di lingkungan pemerintah Provinsi (Pemrov) Riau, sejumlah satuan kerja yang ada dalam Satuan Organisasi Tata Kerja (SOTK) lama yang kemudian bergabung dalam SOTK baru‎, belum bisa menggunakan anggarannya. 

‎Satuan kerja yang dimaksud seperti, Biro Keuangan dan Biro Perlengkapan Setdaprov Riau (SOTK lama) yang berubah menjadi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (SOTK baru). Selain itu, ada juga SOTK baru seperti, Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah, RSUD Petala Bumi. 

Di dalam APBD Murni tahun 2015 yang disahkan DPRD Riau beberapa waktu yang lalu menyebutkan, seluruh nomenklatur yang ada dalam APBD Murni 2015 di‎peruntukkan pada SOTK yang baru. 

Menyikapi hal ini, Ketua DPRD Riau, Suparman berharap, Mendagri bisa mengeluarkan SK persetujuan mutasi yang dilayangkan Plt ‎Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman. Hal ini bertujuan agar di awal tahun ini, seluruh SOTK baru bisa segera menggunakan anggarannya.

"‎SOTK baru itu mulai berlaku awal kegiatan tahun anggaran, nah hari ini anggaran kita sudah mulai bisa jalan, jadi kita harap Mendagri segera mengeluarkan persetujuan mutasi yang dilakukan Plt gubernur," ungkapnya. 

Politisi Golkar ini pun berharap nantinya satuan kerja yang tergabung SOTK baru‎ selalu berkoordinasi dengan DPRD Riau. Terutama jika terdapat keraguan dalam menggunakan anggaran yang sudah disediakan tersebut. 

"Intinya, koordinasikanlah apa-apa yang menjadi persoalan. Apalagi, anggaran untuk SOTK baru itu disahkan di DPRD Riau," tutup politisi asal Rokan Hulu ini.‎ ***(ary)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Politik
Komentar