Nasrudin Hasan Ketua Defenitif DPRD Rohil
Rabu, 22 Oktober 2014 14:16 WIB
BAGANSIAPIAPI - Nasrudin Hasan (Partai Golkar, red) ditetapkan sebagai Ketua DPRD Rokan Hilir secara defenitif periode 2014-2019. Dengan demikian, yang bersangkutan telah menjadi Ketua DPRD Rokan Hilir selama dua kali berturut-turut.
Penetapan, Rabu (22/10/14) dalam sidang paripurna, dipimpin Ketua DPRD Sementara (juga Nasrudin Hasan, red) disaksikan Bupati Suyatno, Wakil Bupati Erianda, dan sejumlah ketua partai politik yang memiliki hak mendapatkan posisi pimpinan DPRD, serta ketua-ketua fraksi.
Disamping pimpinan DPRD, disaat itu juga ditetapkan Wakil Ketua I, Drs Jamiludin (PDI Perjuangan, red), Wakil Ketua II, Abdul Qosim, SE (Partai Gerindra, red), Wakil Ketua III, Drs Syarifuddin, MM (PKB, red).
Penetapan, dengan pengumuman nama pimpinan DPRD tersebut, yang didahului pembacaan surat dari berbagai partai politik tingkat kabupaten, lengkap dengan nomornya, termasuk nomor surat dari DPP masing-masing parpol.
Disebutkan Nasrudin Hasan saat memimpin sidang, parpol yang berhak mengisi unsure pimpinan DPRD sesuai ketentuan yang berlaku, Partai Golkar (11 kursi, red), PDI Perjuangan (6 kursi, red), Partai Gerindra (5 kursi, red) dan Partai Kebangkitan Bangsa (5 kursi, red).***(nop)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Regulasi Perizinan Berbasis Risiko Diperkuat Pemko Dumai Lewat Bimtek
-
Ekbis
Proyek Pipa Transmisi Gas Dumai-Sei Mangke Capai 30 Persen
-
Nasional
Budi Arie Setiadi, Video Viral dan Sanksi Projo
-
Hukrim
Tengku Muhammad Nasir Ditangkap di Aceh Setelah Jadi Buronan Kasus Korupsi Dishub Dumai
-
Politik
KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, APBD Dumai Naik Jadi Rp2,246 Triliun
-
Sosial
Instalasi Jaringan Listrik PLN di Ratu Sima Dikeluhkan Warga

