Panwaslu Bengkalis Masih Lakukan Pencopotan Baleho Caleg
Kamis, 23 Januari 2014 16:46 WIB
BENGKALIS - Langgar aturan, tribut atau alat peraga kampanye (APK) calon legislatif di Bengkalis kembali dipreteli Panitia Pengawas Pemilu) (Panwaslu), Kamis (23/1/14).
"Atribut itu dipasang di zona larangan yang telah ditentukan atau langgar aturan," ujar Ketua Panwascam Bengkalis Erizal kepada wartawan.
Menurut Erizal dari penertiban APK tahap dua itu, dilakukan di beberapa titik seperti Desa Kelapapati, Pedekik dan beberapa desa di Kecamatan Bengkalis.
"Seperti sengaja dipasang di rumah ibadah dan sekolah-sekolah. Penertiban ini juga tidak hanya dua kali bisa saja tiga kali kalau memang masih ada APK yang melanggar," katanya lagi.***(dik)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal
-
Sosial
Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Perkuat Harmoni dan Persatuan
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Ekbis
Hari Buruh Internasional 2026, Prabowo Resmikan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan

