Panwaslu Bengkalis Masih Lakukan Pencopotan Baleho Caleg
Kamis, 23 Januari 2014 16:46 WIB
BENGKALIS - Langgar aturan, tribut atau alat peraga kampanye (APK) calon legislatif di Bengkalis kembali dipreteli Panitia Pengawas Pemilu) (Panwaslu), Kamis (23/1/14).
"Atribut itu dipasang di zona larangan yang telah ditentukan atau langgar aturan," ujar Ketua Panwascam Bengkalis Erizal kepada wartawan.
Menurut Erizal dari penertiban APK tahap dua itu, dilakukan di beberapa titik seperti Desa Kelapapati, Pedekik dan beberapa desa di Kecamatan Bengkalis.
"Seperti sengaja dipasang di rumah ibadah dan sekolah-sekolah. Penertiban ini juga tidak hanya dua kali bisa saja tiga kali kalau memang masih ada APK yang melanggar," katanya lagi.***(dik)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Regulasi Perizinan Berbasis Risiko Diperkuat Pemko Dumai Lewat Bimtek
-
Ekbis
Proyek Pipa Transmisi Gas Dumai-Sei Mangke Capai 30 Persen
-
Nasional
Budi Arie Setiadi, Video Viral dan Sanksi Projo
-
Hukrim
Tengku Muhammad Nasir Ditangkap di Aceh Setelah Jadi Buronan Kasus Korupsi Dishub Dumai
-
Politik
KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, APBD Dumai Naik Jadi Rp2,246 Triliun
-
Sosial
Instalasi Jaringan Listrik PLN di Ratu Sima Dikeluhkan Warga

