• Home
  • Politik
  • Pemko Dumai Harapkan Pilkada Terlaksana dengan Baik

Pemko Dumai Harapkan Pilkada Terlaksana dengan Baik

Selasa, 31 Maret 2015 17:29 WIB
DUMAI - Semakin dekatnya waktu akan dilaksanakannya pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Pemerintah Kota (Pemko) Dumai mengharapkan agar pesta demokrasi tersebut dapat terlaksana dengan baik.

Asisten I Pemko Dumai Dermawan, mengatakan pelaksanaan yang baik dapat terwujudkan melalui dijunjung tingginya etika dan kesopan santunan, hal tersebut penting adanya untuk dinomer satukan agar terciptanya pesta demokrasi sesuai apa yang diharapkan bersama.

Diyakini Dermawan, bahwa seluruh Parpol yang ada di Kota Dumai tentunya mendukung salah satu dan salah seorang calon daripada putra putri terbaik Kota Dumai, untuk itu kiranya Dermawan menghimbau, meminta dan mengajak seluruh Parpol untuk dapat tertib dalam pemasangan baliho, stiker, serta beberapa atribut lainnya.

"Tertib dalam pemasangan yang saya maksudkan disini adalah, untuk kiranya tidak memakukan stiker dan baliho baliho tersebut dipohon-pohon ataupun taman kota, sebab hal tersebut dapat merusak pepohonan yang memang sengaja dipelihara untuk keindahan Kota Dumai kita tercinta ini," paparnya, Selasa (31/3/15).

Dermawan mengajak seluruh kader Parpol untuk dapat menunjukkan etika berpolitik yang baik, "sebab bila atribut tersebut digantungkan dipepohonan, akan kurang etis dipandang, dan alangkah lebih baik dan enak dipandang mata bila menggunakan kayu-kayu untuk dijadikan sebagai tonggaknya," ungkapnya.

Dijelaskan Dermawan, bayangkan saja jika saat ini ada 30 kursi yang berada dianggota DPRD Kota Dumai dan setiap 6 kursinya mencalonkan 1 kandidat berarti kita sudah mempunyai 5calon, belum lagi jika ditambah dengan calon yang berasal dari tim independent.

"Tentunya tak akan terbayangkan oleh kita ada berapa banyak calon yang akan bertarung secara positif dalam pesta demokrasi mendatang, dan bila semuanya dipasang dipepohonan, tak akan terkira berapa pohon yang rusak dan berapa banyak sampah-sampah baliho bila nantinya sudah selesai mengadakan pesta demokrasi, jadi marilah kita berbuat dan bertindak lebih tertib lagi khususnya dalam hal pemasangan baliho dan spanduk," jelasnya.

Sementara itu pada kesempatan berbeda, Kepala Seksi (Kasi) Penertiban dan Hukum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Andi Aziz mengatakan, bahwa memang sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Dumai yang berlaku memang tidak diperbolehkan yang namanya baliho, spanduk serta atribut Parpol lainnya untuk dipasang di Taman Kota, Rumah Ibadah, dan beberapa tempat lainnya karena dapat merusak keindahan dan tatanan Kota.

"Dalam waktu dekat kita akan segera melakukan penertiban atas ketidaktertibannya pemasangan atribut Parpol. Kami himbaukan kepada Bakal Calon (Balon) Walikota dan Wakil Walikota Dumai maupun Parpol pendukung untuk dapat mentaati Perda yang ada dan dapat bersama-sama menjaga keindahan," himbau Andi.

Apa yang disampaikan Asisten I Pemko Dumai dan Kasis Penertiban dan Hukum Satpol PP tersebut saat acara Bimtek Pembuatan Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik (Parpol).

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh 12 Parpol yang keseluruhannya mendapatkan bagian ataupun kursi legislatif pada keanggotan DPRD Kota Dumai masa jabatan 2014-2019, dari ke 12 Parpol tersebut mengutus sedikitnya 5 anggota maupun kadernya untuk ikut menghadiri kegiatan ini.

(adi/via)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Politik
Komentar