Pilkada Dumai, Pendaftaran Pasangan Balon 26-28 Juli
Senin, 01 Juni 2015 12:47 WIB
DUMAI - Pendaftaran pasangan calon walikota dan wakil walikota Dumai untuk Pilkada Dumai 2015 akan dijadwalkan tanggal 26 hingga 28 Juli 2015. Syarat pendafaran adalah minimal 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara sah Pemilu lalu.
Demikian disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai, Darwis, kepada wartawan, Minggu (31/5/2015). "Jika tidak ada perubahan pendaftaran calon walikota dan wakil walikota untuk Pilkada Dumai 2015 berlangsng 26 hingga 28 Juli 2015," katanya.
Menurut Darwis, pasangan calon yang akan bertarung merebutkan kursi walikota dan wakil walikota harus mendapat dukungan minimal 20 persen dari jumlah kursi di DPRD Dumai.
"Jumlah kursi DPRD Dumai ada 30 sehiggan 20 persennya 6 kursi. Untuk melengkapi enam kursi parpol di Dumai harus melakukan koalisi," katanya.
Menurut catatan Media ini, tidak ada parpol di Kota Dumai yang meraih 6 kursi pada Pileg 2014 lalu. Kursi terbanyak direbut PDIP dengan 5 kursi, disusul Partai Gerindra 4 kursi, PAN 4 kursi, Nasdem 3 kursi, Demokrat 2 kursi, Golkar 3 kursi, PPP 3 kursi, PKPI 1 kursi, PKS 3 kursi, PBB 1 kursi, Hanura 1 kursi.
Darwis menambahkan, untuk calon independen wajib melampirkan surat dukunggan disertai fotocopi KTP minimal 8,5 persen dari jumlah penduduk Kota Dumai.
"Dalam waktu dekat KPU Dumai akan mensosialisasikan tahapan Pilkada 2015. Kita juga akan melakukan pemutakhiran data pemilih yang nantinya akan dijadikan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT)," tutupnya.
(adi/via)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Politik
Hebat! KPU Dumai Kembalikan Sisa Dana Pilkada Rp2 Miliar ke Pemko
-
Politik
Sekko Sebut Pelantikan Pemenang Pilkada Dumai Nunggu SK Mendagri
-
Politik
KPU Tetapkan Zulkifli As dan Eko Suharjo Walikota Dumai Terpilih
-
Politik
Delapan Daerah di Riau Ajukan Gugatan Pilkada ke MK
-
Politik
Tim Aksi Nurani Laporkan Dugaan Pelanggaran Pilkada Dumai ke Bawaslu RI
-
Politik
Panwas Dumai : Kami Proses Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada

