• Home
  • Politik
  • Pilkada Dumai, Pendaftaran Pasangan Balon 26-28 Juli

Pilkada Dumai, Pendaftaran Pasangan Balon 26-28 Juli

Senin, 01 Juni 2015 12:47 WIB
DUMAI - Pendaftaran pasangan calon walikota dan wakil walikota Dumai untuk Pilkada Dumai 2015 akan dijadwalkan tanggal 26 hingga 28 Juli 2015. Syarat pendafaran adalah minimal 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara sah Pemilu lalu.

Demikian disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai, Darwis, kepada wartawan, Minggu (31/5/2015). "Jika tidak ada perubahan pendaftaran calon walikota dan wakil walikota untuk Pilkada Dumai 2015 berlangsng 26 hingga 28 Juli 2015," katanya.

Menurut Darwis, pasangan calon yang akan bertarung merebutkan kursi walikota dan wakil walikota harus mendapat dukungan minimal 20 persen dari jumlah kursi di DPRD Dumai.

"Jumlah kursi DPRD Dumai ada 30 sehiggan 20 persennya 6 kursi. Untuk melengkapi enam kursi parpol di Dumai harus melakukan koalisi," katanya.

Menurut catatan Media ini, tidak ada parpol di Kota Dumai yang meraih 6 kursi pada Pileg 2014 lalu. Kursi terbanyak direbut PDIP dengan 5 kursi, disusul Partai Gerindra 4 kursi, PAN 4 kursi, Nasdem 3 kursi, Demokrat 2 kursi, Golkar 3 kursi, PPP 3 kursi, PKPI 1 kursi, PKS 3 kursi, PBB 1 kursi, Hanura 1 kursi.

Darwis menambahkan, untuk calon independen wajib melampirkan surat dukunggan disertai fotocopi KTP minimal 8,5 persen dari jumlah penduduk Kota Dumai.

"Dalam waktu dekat KPU Dumai akan mensosialisasikan tahapan Pilkada 2015. Kita juga akan melakukan pemutakhiran data pemilih yang nantinya akan dijadikan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT)," tutupnya.

(adi/via)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar