Pleno KPU Riau Tetapkan 64.336 Daftar Pemilih Khusus
Selasa, 01 April 2014 16:59 WIB
PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau menetapkan sebanyak 64.336 orang daftar pemilih khusus (DPK) yang tidak tercatat dalam Daftar Pilih Tetap (DPT).
Putusan rekapitulasi DPK tersebut diambil dalam rapat pleno terbuka yang dipimpin Ketua KPU Nurhamin dan diikuti komisioner Bawaslu dan perwakilan masing-masing partai politik (parpol) peserta Pemilu Legislatif (Pileg) 2014, Senin (1/4/14).
'Data DPK ini adalah orang-orang DPT, mereka tidak terdaftar ganda di tempat lain. Data DPK ini didaftarkan oleh warga, partai politik (parpol) maupun Panwas Pemilu di daerah mereka masing-masing. Mudah-mudahan DPK ini betul-betul valid,' kata Nurhamin.
Sementara itu, dari 12 kabupaten dan kota di Riau, jumlah DPK terbanyak terdapat di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang mencapai 11.234 orang.
Ketika ditanya mengapa penambahan jumlah pemilih dari DPK Inhu ini terbanyak, Ketua KPU Riau menyatakan, sebelum melaporkan jumlah DPK tersebut, pihak petugas PPS dan KPU Inhu telah rapat dan melakukan verifikasi.
'Tadi pagi mereka telah rapat, dan mutuskan data (11.234 orang DPK) itu memang ada. Data itu bisa dipertanggungjawabkan dengan data kependudukan setempat,' pungkasnya.***(son)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Pendidikan
Hari Pramuka ke-65, Logo dan Tema Resmi 2026
-
Politik
DPRD Riau Masuk Tahap Akhir Penanganan Parisman dan Indra Gunawan
-
Ekbis
BRK Syariah Didorong Jadi Mitra Perbankan Perusahaan di Riau
-
Pendidikan
Keracunan MBG di Dumai, 45 Siswa Dirawat
-
Ekbis
6 Pilihan Popok Sweety Sesuai Kebutuhan Si Kecil, Mana yang Cocok untuk Anak Anda?
-
Pendidikan
Tahun Baru Islam Jadi Momentum Pemko Dumai Perkuat Karakter Religius Pemuda

