Pusat Diminta Segera Tuntaskan Tapal Batas Rohil-Sumut
Selasa, 03 Desember 2013 20:35 WIB
BAGANSIAPIAPI - Persoalan tapal batas harus segera diselesaikan, agar tak terjadi konflik kepentingan antar daerah. Anggota Komisi I DPRD Rokan Hilir Widi Murtono meminta Kemendagri menyelesaikan persoalan tapal batas yang ada, seperti di Kepenghuluan Tanjung Sari, Kecamatan Pujud (Rohil)-Torgamba, Labusel (Sumatera Utara).
Menurutnya, dengan segeranya penyelesaian tapal batas dapat menguntungkan kedua belah pihak. ‘’Kita minta segera mungkin meninjau ulang sengketa tapal batas kedua daerah. Saya pikir ini perlu untuk menghindarkan kekhawatiran adanya gesekan atau konflik warga perbatasan yang selama ini sering terjadi,’’ kata Widi.
Menurut Widi, Pemerintah Provinsi Riau juga memiliki tanggungjawab menuntasakan persoalan tapal batas kedua daerah tersebut. Menurutnya, lambatnya penyelesian konflik batas dapat berpengaruh besar terhadap kondisi sosial masyarakat di daerah perbatasan.
‘’Kalau memang perlu fakta, kita minta Pemprov Riau dan pihak kementerian melakukan investigasi ke lapangan sehingga persoalannya menjadi jelas, sekaligus penetapan pilar batasnya,’’ ujar Widi.
Masih menurut Widi, dalam penetapan pilar batas, Pemkab Rohil tetap mengacu pada Kepmendagri Nomor 183/1984. ‘’Acuannya tetap pada keputusan Kemendagri, hanya saja kita minta pusat meninjau ulang, sebab dari Pemkab Labusel hingga saat ini belum ada respon positif menyelesaikanya,’’ kata Widi.
Lebih jauh dia mengatakan banyak keuntungan yang dapat diperoleh daerah yang saling berbatasan bila persoalan tersebut selesai yaitu terciptanya situasi keamanan yang kondusif di perbatasan. (Jarmain/rpo)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Ekbis
6 Pilihan Popok Sweety Sesuai Kebutuhan Si Kecil, Mana yang Cocok untuk Anak Anda?
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal
-
Sosial
Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Perkuat Harmoni dan Persatuan
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Ekbis
Hari Buruh Internasional 2026, Prabowo Resmikan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

