Terima Juknis DIPA, KPU Pekanbaru Mulai Bekerja
Sabtu, 08 Februari 2014 11:48 WIB
PEKANBARU - Anggota Komisi Pemilihan Umum Pekanbaru Abdul Wahid mengatakan bahwa KPU RI telah memberikan Petunjuk Teknis atau Juknis Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Pemilu 2014.
"Juknis DIPA KPU Pekanbaru sudah diberikan oleh pusat saat Rakornas di Jakarta beberapa hari lalu. Juknis tersebut sengaja diserahkan oleh KPU RI saat para komisioner dan sekretaris KPU Rakornas di Jakarta," kata Abdul Wahid di Pekanbaru, Jumat.
Sebelumnya sempat ada kekhawatiran kenapa Juknis KPU Pekanbaru belum juga turun dari pusat. Ternyata tidak hanya KPU Pekanbaru saja yang belum turun juknis DIPA-nya, tapi juga di daerah lainnya di Riau, bahkan seluruh Indonesia.
Seperti yang dikatakannya memang hal ini terjadi karena selain menyerahkan, KPU RI juga memberikan penjelasan dan arahan dalam juknis tersebut. Penyerahan pertama diberikan kepada Sekretaris sebagai pelaksana di tingkat teknis
"Masing-masing juknis diserahkan kepada pihak sekretaris KPU. Dari sekretaris baru ke komisioner masing-masing bidang," ujar Wahid.
Setelah diserahkannya juknis oleh KPU RI tersebut, kegiatan-kegiatan akan bisa dilaksanakan secara keseluruhan di KPU. Pihak KPU Pekanbaru, KPU Riau dan KPU kabuaten/kota lainnya akan menjalankan tugas-tugas KPU sampai dilantiknya Gubernur Riau terpilih, atau pergantian komisioner KPU yang baru.
"Sebelum habis masa jabatan kita di KPU, kami akan tetap berupaya memberikan yang terbaik, dan menjalankan tugas dengan maksimal," ujarnya.
Sebelum mengikuti Rakornas, KPU Pekanbaru sempat diragukan akan ikut ke Jakarta. Hal ini dikarenakan jabatan komisioner KPU yang sudah pasti tidak akan ditempati komisioner sekarang ini karena tidak ada yang terpilih dari hasil seleksi periode baru.
Timsel KPU Riau dan sebagian besar KPU Kabupaten/Kota di Riau telah menetapkan 10 besar calon komisioner. Dengan demikian menjadi pertanyaan untuk apa mengikuti Rakornas kalau sebentar lagi akan diganti.
Akhirnya Ketua KPU Riau menyatakan bahwa meskipun telah hampir habis masa jabatan, rakornas tetap harus diikuti. Nantinya risalah dan laporan surat perjalanan akan memberi gambaran kepada komisioner KPU yang baru.***(ant)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

